Kekerasan Perempuan dan Anak di Jatim Masih ‘Subur’

-
Kekerasan Perempuan dan Anak di Jatim Masih ‘Subur’
  JATIM MASIH SUBUR: Menteri PPPA, Yohana Yembise senam bersama relawan Puspa 2017 di Tanam Bungkul, Minggu (27/8). Dia menyebut, jumlah kekerasan perempuan di Indonesia mencapai 24 juta kasus. Jatim, menjadi daerah paling rawan. | Foto: Barometerjatim.com/BAYAN AP SURABAYA, Barometerjatim.com - Jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak di Indonesia masih tinggi, dan Jatim menjadi wilayah 'tersubur di antara provinsi-provinsi lain. Di tahun 2016 saja data dari Dinas Sosial angka kekerasan perempuan dan anak di Jatim masih sekitar 600-an kasus. Angka ini sedikit menurun dibanding tahun 2015, yang mencapai 672 kasus. Di Jatim, jumlah kekerasan ini, menurut Dinas Sosial di Jatim tidak menurun secara drastis, tapi menurun sedikit demi sedikit, kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise di acara Kampanye Three ENDS Puspa 2017 di Taman Bungkul, Surabaya, Minggu (27/8). Sayangnya, meski menempatkan Jatim sebagai daerah paling rawan, Yohana belum bisa menyebut jumlah detail kasus di tiap daerah. Hanya, total angka kekerasan perempuan dan anak secara nasional, Yohana bisa menyebut angka totalnya. Baca: Mensos: Jangan Ada Lagi Anak Seret Ibunya ke Pengadilan Sesuai data yang kita dapati, untuk perempuan yang menderita kekerasan dalam segala bentuk dan masih mengalami trauma sampai saat ini, jumlahnya mencapai 24 juta perempuan, ungkapnya. Untuk jumlah kasus kekerasan anak, lagi-lagi Yohana mengaku belum bisa merinci secara pasti. Untuk anak-anak sedang kami usahakan. Kita sedang bekerjasama dengan Badan Statistik untuk melakukan sensus, akunya. Jadi, lanjut dia, semua bentuk kekerasan, apakah itu fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran anak-anak, jumlah pastinya akan didapat di tahun 2018. Sementara untuk menekan tingginya kasus kekerasan perempuan dan anak, Yohana mengaku, pihaknya tengah menerapkan beberapa strategi. Salah satunya ialah Puspa (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak), sambungnya. Baca: Pakde Karwo Apresiasi Program Nyata Mensos Di temu nasional Puspa ini, pihak kementerian PPPA menggerakkan semua elemen masyarakat untuk bisa melindungi perempuan dan anak di masing-masing wilayah. Mereka akan membantu pihak kementerian untuk melakukan sosialisasi-sosialisasi di daerah-daerah terpencil. Kita juga mempunyai perlindungan anak berbasis masyarakat untuk menyelesaikan semua persoalan dengan cara kekeluargaan. Bila tidak bisa diselesaikan, ya akan dibawa ke ranah hukum, tegasnya. Soal penyelesaian hukum, masih kata Yohana, pemerintah sudah menyiapkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2016, tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Dengan undang-undang ini, para pelaku akan mendapat sanksi cukup berat. Salah satu mengganjar para pelaku kekerasan seksual anak dengan hukuman seumur hidup, tandasnya.
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.
Tag