Eri ke Warga Surabaya: Kibarkan Merah Putih Selama Sebulan

HUT ke-76 RI: Wali Kota Eri Cahyadi minta warga Surabaya kibarkan merah putih satu bulan penuh di HUT ke-76 RI. | Foto: Barometerjatim.com/IST SURABAYA, Barometerjatim.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengimbau warganya untuk mengibarkan merah putih satu tiang penuh selama sebulan untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI. Mulai tanggal 1-31 Agustus 2021, pukul 06.00-18.00 Wib. Bagi warna bendera yang sudah mulai kusam, kami mohon untuk diganti baru, katanya, Minggu (1/8/2021). Imbauan tersebut dituangkan lewat surat bernomor 003.1/8716/436.3.1/2021 dan sudah disebarkan ke berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta, termasuk komunitas se-Surabaya. Selain mengibarkan merah putih satu tiang penuh, Eri juga mengimbau warganya untuk melakukan kerja bakti. Lantaran masa pandemi Covid-19, kegiatan tersebut dilakukan di masing-masing dengan protokol kesehatan. Berikutnya, Eri mengimbau untuk menghias kota, di antaranya dengan menghias perkantoran, hotel, mall restoran, supermarket, tempat hiburan umum, kantor swasta, sekolah, serta lingkungan tempat tinggi. Diminta pula untuk memasang logo, mengecat kembali bangunan gedung, pagar, dan gapura yang sudah kusam. Sedangkan bagi pemegang izin reklame diminta untuk membersihkan, mengecat dan menghias reklame-reklame yang berada di jembatan penyeberangan orang, bando jalan maupun yang berada di tempat titiktitik reklame yang telah ditentukan. Agar menghias kota ini terlihat lebih rapi dan tertib, maka pelaksanaannya dapat berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Jalan Menur 31 Surabaya. Selain itu, guna menanamkan rasa nasionalisme dan nilai-nilai perjuangan bangsa serta cinta tanah air, warga diminta untuk memutar lagu-lagu perjuangan dan memakai PIN merah putih di dada sebelah kiri mulai 1-31 Agustus 2021. Kami juga meminta untuk melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih pada 17 Agustus 2021, pukul 08.00 WIB diikuti oleh karyawan atau karyawati dengan tetap memenuhi protokol kesehatan, ujarnya. » Baca Berita Terkait Pemkot Surabaya