Dituding Tak Valid, Pemprov Bantah Habis Pemkot Surabaya

Reporter : barometerjatim.com -
Dituding Tak Valid, Pemprov Bantah Habis Pemkot Surabaya

POLEMIK DATA CORONA: Heru Tjahjono, kabupaten/kota yang entri data ke aplikasi Covid-19 Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

SURABAYA, Barometerjatim.com Dituding Pemkot Surabaya tak valid soal data virus Corona (Covid-19) di Kota Pahlawan, Pemprov Jatim lewat Sekdaprov Heru Tjahjono balik membantah habis!

Menurutnya, data yang dipublikasikan Pemprov Jatim merupakan data yang valid dan riil. Terlebih, alur collecting datanya sudah sesuai dengan SOP dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes RI).

"Jadi, data yang kami publikasikan lewat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 adalah data valid dan riil, yang di-input oleh Dinkes kabupaten/kota masing-masing," tegas Heru di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (19/6/2020).

"Penghimpunan datanya dikumpulkan dari laboratorium jejaring lewat aplikasi Kemenkes, yang kemudian diteruskan ke provinsi dan diverifikasi langsung oleh kabupaten/kota," sambungnya.

Heru menjelaskan, data yang berasal dari Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) milik Kemenkes sudah terdapat keterangan by name by address dan kabupaten/kotanya. Selanjutnya, data tersebut dibagikan ke kabupaten/kota oleh Pemprov Jatim sesuai dengan alamat dari PHEOC Kemenkes.

"Data yang kami kirim ke tiap kabupaten/kota kemudian akan di-tracing dan diverifikasi langsung masing-masing Dinkes. Kemudian mereka jugalah yang entri data langsung ke aplikasi Covid-19 Jatim," katanya.

"Artinya, data-data yang muncul murni hasil entrian Dinkes kabupaten/kota berdasar hasil klarifikasi dan tracing lapangan," tegas Heru.

Komandan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim itu menambahkan, waktu input ke aplikasi Covid-19 Jatim deadline-nya hingga pukul 16.00 WIB setiap harinya.

Namun dalam beberapa hari terakhir Pemprov memundurkan batas waktu entri hingga pukul 19.00 WIB untuk memfasilitasi Dinkes kabupaten/kota yang belum clear verifikasinya. Salah satunya yakni Dinkes Kota Surabaya.

"Data-data yang muncul, murni hasil entrian Dinkes kabupaten/kota berdasar hasil klarifikasi dan tracing lapangan."

Dicontohkan yang terjadi pada kasus per Kamis (18/6/2020). Data dari PHEOC tercatat 269 kasus dengan alamat Kota Surabaya. Kemudian, Gugus Tugas Jatim langsung menyerahkan data tersebut ke Dinkes Surabaya.

Namun hingga pukul 19.00 WIB malam hanya di-declare 121 kasus. Sedangkan untuk kasus sisanya atau sebanyak 148 kasus yang beralamat Surabaya tersebut baru diverifikasi besoknya.

Karena itu, menurut Heru, terkait data yang dipublikasikan ini jangan sampai dipolemikkan. Apalagi data pada peta sebaran yang dipublikasikan ke publik, merupakan hasil entrian masing-masing Dinkes kabupaten/kota dan mereka yang pegang username maupun password-nya.

"Jadi dari pihak provinsi tidak pernah mengintervensi data dari kabupaten/kota. Ini penting, karena kami sangat menghargai otonomi dan kerja keras dari tiap-tiap Dinkes kabupaten/kota," tandas mantan bupati Tulungagung tersebut.

"Sekali lagi pandemi ini adalah tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh elemen masyarakat. Karenanya, baik pemerintah provinsi tidak akan mengeluarkan informasi yang tidak sesuai kondisi lapangan. Berdosa!" pungkas Heru.

» Baca Berita Terkait Wabah Corona

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.