Dhani Dibui, Hendro: Suara Gerindra Malah Meningkat


SURABAYA, Barometerjatim.com Vonis 1,5 tahun yang diterima musisi kondang Ahmad Dhani Prasetyo dalam perkara ujaran kebencian, dinilai tak akan menggerus suara Partai Gerindra, baik di Jatim maupun nasional.
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim, Hendro Tri Subiantoro justru optimis suara Parpol yang didirikan Prabowo Subianto itu bakal meningkat di Pemilu 2019. "Malah meningkat suara partai kalau saya rasa, katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (29/1).
Dhani bergabung Gerindra sejak Oktober 2018, dan maju Caleg DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim I (Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo). Suami Mulan Jameela itu juga masuk struktur Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno.
Hendro menambahkan, masyarakat terutama fans Dhani malah akan menaruh simpati pada idolanya karena dizalimi. Ini kan orang jadi tahu, kalau kader kita dizalimi, Pak Prabowo dizalimi, orang banyak yang simpati, sebutnya.
Soal pencalegan Dhani, Hendro menyatakan tidak ada masalah. Merujuk statement Ketua KPU, Arief Budiman saat sidak cetak surat suara di Surabaya, 20 Januari 2019, posisi semua Caleg tidak bisa diubah. Kalaupun dicoblos, suaranya tetap masuk ke partai.
Tapi kita tunggu inkracht (berkekuatan hukum tetap) dulu. Kan setelah ini masih mau banding. KPU juga masih menunggu putusan inkracht, jelas Hendro.
Di level nasional, Gerindra menarget perolehan suara 20 persen. Target ini meningkat 8,19 persen dari perolehan suara di Pemilu 2014 sebesar 11,81 persen (14.760.371 suara) dan berhasil menempatkan 73 kadernya di DPR RI.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan terhadap Dhani, lantaran dianggap bersalah melakukan ujaran kebencian.
Selain itu, Dhani juga menghadapi kasus serupa di Surabaya. 17 Januari lalu, Ditreskrimsus Polda Jatim telah menyerahkan Dhani (tersangka) dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
ยป Baca Berita Terkait Ahmad Dhani, Gerindra