Deposito YKP Rp 13,8 M Nyaris Dibobol, Kejati Warning Bank

Reporter : barometerjatim.com -
Deposito YKP Rp 13,8 M Nyaris Dibobol, Kejati Warning Bank

KORUPSI KAKAP: Didik Farkhan (kiri) saat memimpin tim Kejati geledah kantor PT Yekape. | Foto: | Foto: Barometerjatim.com/DOK

SURABAYA, Barometerjatim.com Meski sudah diblokir, rekening Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya nyaris dibobol. Deposito Rp 13,8 miliar di 13 rekening di Bank OCBC NISP Syariah Cabang Pemuda Surabaya milik PT Yekape hampir saja dicairkan.

Beruntung upaya pencairan tersebut digagalkan, setelah Kejati Jatim mendapat pemberitahuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya mengaku kaget dan geram setelah mendapat pemberitahuan PPATK.

"Kami sudah mengingatkan pihak bank. Apabila ada yang membantu pencairan rekening YKP maupun PT Yekape yang sudah dilakukan pemblokiran, akan dipidanakan," katanya.

"Kami tidak segan-segan akan menjerat pimpinan bank dengan pidana, membantu money laundering (pencucian uang) maupun tindak pidana korupsi," jelas Didik.

Sebelumnya, Kejati Jatim memblokir semua rekening yang berhubungan dengan YKP dan PT Yekape. Upaya ini bagian dari langkah penyidikan atas dugaan korupsi kakap bernilai triliunan rupiah di yayasan tersebut.

Rekening yang diblokir tersebut ada di tujuh bank, di antaranya BRI, BNI, Bank Muamalat, Bank Bukopin dan BTN Syariah.

» Baca Berita Terkait Kejati Jatim, YKP

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.