Beda Jurus Surabaya, Sidoarjo dan Gresik di PSBB Jilid 3

BEDA JURUS: Dari kiri Bupati Sambari, Plt Bupati Nur Ahmad dan Wali Kota Tri Rismaharini. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
SURABAYA, Barometerjatim.com Tiga wilayah di Surabaya Raya -- Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik -- sepakat memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Deal! PSBB jilid tiga dimulai 26 Mei hingga 8 Juni 2020.
Meski satu suara dalam perpanjangan kedua penerapan PSBB, soal langkah memutus penyebaran Corona (Covid-19) ketiganya memiliki jurus yang berbeda. Berikut perbedaannya:
KOTA SURABAYA Positif: 2.095, PDP: 2.597, ODP: 3.461, Wali Kota: Tri Rismaharini Langkah di PSBB Jilid 3: Meningkatkan civil society dengan lebih memberdayakan masyarakat di tingkat RW atau kampung. Membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat RW bernama "Kampung Wani Jogo Suroboyo" dengan melibatkan tokoh masyarakat di RW berpola gotong royong serta kemandirian.
KABUPATEN SIDOARJO Positif: 533, PDP: 343, ODP: 1.012, Plt Bupati: Nur Ahmad Syaifuddin Langkah di PSBB Jilid 3: Menekankan pemberdayaan di tingkat desa maupun RT/RW untuk penurunan transmisi dari luar maupun lokal. Membentuk kampung tangguh dengan pemberdayaan di masing-masing desa, khususnya zona merah. Memberdayakan dana desa, sekaligus menumbuhkan kegotongroyongan masyarakat sekitar.
KABUPATEN GRESIK Positif: 132, PDP: 216, ODP: 1.171, Bupati: Sambari Halim Radianto Langkah di PSBB Jilid 3: Membatasi mobilitas menusia di internal kabupaten, terutama desa dan kecamatan yang sudah jelas klasternya. Membatasi mobilitas manusia dari dan ke Surabaya, terutama di daerah perbatasan. Memperketat protokol kesehatan di lingkungan perusahaan atau pabrik. Selama ini antara pintu masuk dan keluar karyawan tak ada perbedaan. Meminta perusahaan melaporkan kegiatan protokol kesehatan dan hasil rapid test untuk seluruh karyawannya, serta optimalisasi Gugur Tugas di perusahaan.
» Baca Berita Terkait Wabah Corona, PSBB