Akhirnya! Pemprov Jatim Tarik Dana Rp 9 M untuk Museum SBY

Reporter : barometerjatim.com -
Akhirnya! Pemprov Jatim Tarik Dana Rp 9 M untuk Museum SBY
RP 9 M DIBATALKAN: Heru Tjahjono dan surat penarikan kembali dan RP 9 miliar untuk Museum SBY. | Foto: IST/Barometerjatim.com

SURABAYA, Barometer Jatim - Sempat bikin gaduh, akhirnya Pemprov Jatim menarik dana Rp 9 miliar untuk pembangunan Museum SBY-Ani di Pacitan. Alasannya: Dana lewat Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tersebut tak kunjung dipakai di 2020.

Informasi penarikan kali pertama disampaikan Bupati Pacitan, Indartato kepada wartawan, Senin (22/2/2021). Penarikan tertuang lewat surat Nomor 910/350/201.2/2021 tanggal 16 Februari 2021 yang ditandatangani Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono atas nama Gubernur Jatim.

"Surat dari pemerintah provinsi yang intinya supaya dana itu dikembalikan. Alasan dikembalikan, karena seharusnya dilaksanakan pada 2020," katanya.

Artinya tidak bisa digunakan untuk 2021? "Iya, harapan kami bisa, kami memohon izin kepada provinsi tapi sampai saat ini izinnya belum keluar, sehingga kami juga tidak berani mengeluarkan," katanya.

Dikonfirmasi terkait penarikan dana, Heru membenarkan. "Wis mari disampaikan banyak, sudah," katanya usai menghadiri vaksinasi di kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, Selasa (23/2/2021).

Berarti sudah dibatalkan? "Sudah, sudah clear," tandasnya. Sebelumnya, Heru kepada wartawan menjelaskan, "Ada surat memang, kalau memang tidak segera digunakan akan ditarik. Baru akan dikirim lagi saat diperlukan dan secara administrasi terpenuhi," ujarnya.

Mantan Bupati Tulungagung itu menandaskan, hibah BKK tersebut bersumber dari dana dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2020.

"Karena pada saat itu tidak dilakukan pelaksanaan, pembangunan, dan tidak dipergunakan, maka belum sempat dilakukan (belum digunakan)," katanya.

Selanjutnya, kata Heru, Pemkab Pacitan akan mentransfer dana Rp 9 miliar itu ke rekening Pemprov Jatim. Lagi pula, pengembalian merupakan hal yang wajar, sebab ada sejumlah BKK lain di Jatim yang turut dibatalkan.

Namun demikian, anggaran tersebut bisa saja akan dikembalikan lagi ke P-APBD Kabupaten Pacitan TA 2021 jika sudah jelas persyaratan dan peruntukannya.

Desakan DPRD Jatim PACITAN MENOLAK: Spanduk penolakan dana dari Pemprov Jatim untuk pembangunan Museum SBY di Pacitan. | Foto: ISTPACITAN MENOLAK: Spanduk penolakan dana dari Pemprov Jatim untuk pembangunan Museum SBY di Pacitan. | Foto: IST

Desakan agar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menarik dana tersebut, sebelumnya juga berhembus kencang dari kalangan DPRD Jatim. Salah satunya terlontar dari anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDIP, Deni Wicaksono.

"Dana tersebut bisa dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19 yang lebih urgen, misalnya memastikan kelengkapan APD bagi Nakes di berbagai fasilitas layanan kesehatan di pelosok Pacitan," kata Deni.

"Atau bisa digunakan untuk bantuan sembako ke warga miskin, modal UMKM, bantuan pindidikan dan kesehatan, atau untuk hal-hal mendasar lain bagi warga Pacitan," tandasnya.

Apalagi, kata Deni, APBD merupakan instrumen fiskal yang seharusnya digunakan berdasarkan skala prioritas mengingat keterbatasan anggaran. Saat ini yang urgen yakni membantu warga miskin, apalagi kemiskinan di Pacitan masih sangat tinggi, 14,54 persen per 2020. Ini termasuk yang tertinggi di Jatim.

"Demikian pula pendapatan per kapita rakyat Pacitan baru Rp 28 juta per orang per tahun, hanya separuh dari rata-rata pendapatan per kapita di Jatim," ujarnya.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) Pacitan, jumlah penduduk miskin di kabupaten kelahiran SBY tersebut pada 2020 mencapai 80,82 ribu jiwa (14,54 persen) bila dibandingkan dengan kondisi 2019 yang sebesar 75,86 ribu jiwa.

Persentase penduduk miskin (Po) di Pacitan juga mengalami peningkatan dari 13,67 persen pada 2019 menjadi 14,54 persen pada 2020 atau naik 0,87 persen.

Nah, melihat kemiskinan di Pacitan yang masih sangat tinggui, lanjut Deni, kucuran Rp 9 miliar untuk membangun Museum dan Galeri SBY-Ani di Pacitan menjadi hal yang ironis.

"Apalagi kalau kita lihat bentuk Museum SBY seperti istana mewah, yang menjauh dari realita hidup rakyat Pacitan," ucap politikus yang juga wakil ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDIP Jatim tersebut.

"Uang rakyat Rp 9 miliar untuk sebuah lembaga yang tujuannya adalah citra politik personal seorang tokoh sangat menyakiti hati rakyat, mengkhianati amanat penderitaan rakyat, apalagi di masa pandemi Covid-19  di mana rakyat sedang kesusahan," tegasnya.

Berikut isi surat Pemprov Jatim terkait penarikan kembali dana RP 9 untuk Museum SBY:

Surabaya, 16 Februari 2021
Kepada Yth. Sdr. Bupati Pacitan di Pacitan Nomor: 910/350/201.2/2021 Sifat: PENTING
Lampiran: -
Prihal: Penarikan Kembali Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Pacitan Pada Perubahan APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2020.

Menindaklanjuti hasil rapat antara Bapak Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dengan Bupati Pacitan terkait Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kebupatan Pacitan pada Hari Selasa Tanggal 16 Februari 2020 di Ruang Rapat Sekretaris Darah Provinsi Jatim dan berdasarkan Point (4) dalam Surat Bapak Sekretaris Daerah tanggal 12 Oktober 2020 No. 910/19.333/201.2/2020 Perihal Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada Kabupaten/Kota pada perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020, disebutkan bahwa apabila kabupaten/kota tidak melaksanakan atau tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana bantuan keuangan tersebut harus disetor kembali pada rekening Kas Umum Daerah Provinsi Jawa Timur.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka Bantuan Keuangan Khusus kepada Kabupaten Pacitan pada Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020 agar disetorkan kembali ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Timur, sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Demikian untuk menjadikan maklum dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih. A.n Gubernur Jatim Sekretaris Daerah Dr Ir Heru Tjahjono Pembina Utama.{*}

DITARIK LAGI: Surat pembatakan dana Rp 9 M untuk Museum SBY yang diteken Heru Tjahjono atas nama Gubernur Jatim. | Foto: ISTDITARIK LAGI: Surat pembatakan dana Rp 9 M untuk Museum SBY yang diteken Heru Tjahjono atas nama Gubernur Jatim. | Foto: IST

» Baca Berita Terkait Museum SBY 

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.