36 Ribu Suara Raib Gerindra Bisa Gagal 2 Kursi dari Madura

Reporter : barometerjatim.com -
36 Ribu Suara Raib Gerindra Bisa Gagal 2 Kursi dari Madura

Nizar Zahro, tunjukkan bukti suara Gerindra di Madura dicuri. | Foto: Barometerjatim.com/nantha lintangNizar Zahro, tunjukkan bukti suara Gerindra di Madura dicuri. | Foto: Barometerjatim.com/nantha lintang
Nizar Zahro, tunjukkan bukti suara Gerindra di Madura dicuri. | Foto: Barometerjatim.com/nantha lintang

SURABAYA, Barometerjatim.com Protes keras dilontarkan saksi Partai Gerindra, Nizar Zahro saat rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat Jatim di Hotel Singgasana, Surabaya, Jumat (10/5/2019) malam. Bahkan pleno KPU Jatim sempat diskorsing beberapa menit.

Pemicunya, Nizar menilai Gerindra bisa gagal mendapatkan dua kursi DPR RI di Dapil Jatim XI (Madura) akibat 36 ribu suara partainya di Kabupaten Bangkalan diklaim hilang. Padahal data di DA1 miliknya mencatat perolehan 520 ribu suara.

"Kita dari Partai Gerindra kehilangan suara, dan berpotensi menghilangkan terhadap dua kursi yang ada di Partai Gerindra," kata pria yang juga Caleg Gerindra dari Dapil XI itu saat skorsing.

Dalam pleno rekapitulasi ini, apapun hasilnya, lanjut Nizar, yang diperjuangkan Partai Gerindra adalah membuka apa yang sesungguhnya terjadi.

"Kita mempunyai DA1 asli kayak begini, 18 kecamatan yang kita miliki, ada stempel PPK. Ini barang asli semua, ini bukan sampah, ini dokumen yang sangat resmi dan dipertanggungjawabkan negara," paparnya.

PPK, kata Nizar, adalah lembaga di bawah KPUD, dan KPUD di bawah KPU. "Kalau di tingkat PPK saja sudah rancu begini, tidak bisa dipertanggungjawabkan, bagaimana nasib demokrasi kita," geramnya.

Nizar melayangkan protes keras, karena hal ini bukan masalah internal partai, tapi ada potensi kursi Gerindra di Jatim XI yang hilang. "Kita memperjuangan kursi partai yang berpotensi hilang,"

Padahal potensi dua kursi yang diraih adalah prestasi partai dan Caleg yang membanggakan, tapi terancam gagal akibat kelakuan dari oknum yang memainkan data tidak sama antara di DA1 dan DB1.

Penyandingan Data

Agar berjalan fair play, Nizar meminta Bawaslu dan KPU Jatim menyandingkan data DA1 dengan form DB, seperti yang dilakukan terhadap suara Partai Demokrat yang berpotensi hilang di dua kecamatan di Kabupaten Pamekasan, Waru dan Batumarmar.

"Tadi malam saya menjadi saksi fakta dan melihat dengan mata kepala sendiri, bagaimana ada dua DA1 disandingkan di Kecamatan Batumarmar dan Waru untuk DPRD provinsi yang direstui Bawaslu dan komisioner (KPU)," jelasnya.

Lagi pula, pencocokan data tersebut sesuai dengan Pasal 532 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017, bahwa satu suara pun milik partai politik, Caleg dan DPD tidak boleh dihilangkan.

"Kita akan ikuti proses rekapitulasi, apa maunya, keputusannya akan kita jalankan, tetap sebagai hak saksi di Gerindra saya akan berjuang sekeras-kerasnya sesuai dengan mekanisme UU No 7 Tahun 2017 dan PKPU No 4 Tahun 2011," tegasnya.

» Baca Berita Terkait KPU Jatim, Pemilu 2019

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.