Warga Lamongan Tuntut Pembatalan Kenaikan PBB

-
Warga Lamongan Tuntut Pembatalan Kenaikan PBB
TOLAK KENAIKAN PBBB: Massa menggelar aksi meminta pembatalan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai memberatkan warga. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR LAMONGAN, Barometerjatim.com Ratusan massa dari PMII, GMNI, HMI serta puluhan warga Kabupaten Lamongan, Selasa (10/4), berunjuk rasa di Pemkab Kabupaten Lamongan untuk meminta pembatalan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai memberatkan warga. Dalam aksinya, ratusan massa berkumpul di sebelah barat alun-alun kemudian long march menuju Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Di tempat ini mereka berorasi menyampaikan aspirasi, meminta pembatalan kenaikan PBB dan meninjau ulang prosedur. Nihrul Bahi Al Haidar, koordinator aksi massa mengatakan proses kenaikan PBB yang dibebankan kepada wajib pajak dinilai sangat memberatkan, karena kenaikannya langsung 2-3 kali lipat. Baca: Kunjungi Petani di Lamongan, SBY Disambati soal Tikus Begitu juga dengan proses verifikasi data objek pajak di lapangan oleh Bapenda dan konsultan rekanan yang tidak valid dan tidak menenyeluruh, menjadikan kenaikan PBB tidak merata dan tidak adil bagi masyarakat wajib pajak. "Di lapangan kita temukan warga yang bangunan rumahnya semipermanen bayar pajaknya lebih besar dari tetangganya yang memiliki rumah tembok permanen. Dugaannya data yang dipakai oleh Bapenda tidak valid," katanya di sela aksi. Karena itu, dia meminta pembatalan terhadap kenaikan PBB dan Bapenda segera menarik ulang SPPT yang sudah tersebar di masyarakat, serta meninjau ulang prosedur menaikkan PBB agar tidak memberatkan warga. Selain itu, perwakilan massa juga mempertanyakan biaya Rp 1 miliar yang digunakan untuk verifikasi data objek bangunan di lapangan kepada Bapenda selaku pengguna anggaran. "Masak anggaran satu miliar tapi hasilnya kurang valid dan awuran," celetuk salah seorang peserta aksi. Dalih Banyak Perubahan TAK VALID: Proses verifikasi data objek pajak di lapangan oleh Bapenda dan konsultan rekanan tidak valid. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWARTAK VALID: Proses verifikasi data objek pajak di lapangan oleh Bapenda dan konsultan rekanan tidak valid. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR TAK VALID: Proses verifikasi data objek pajak di lapangan oleh Bapenda dan konsultan rekanan tidak valid. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR Sementara Kepala Bapenda Lamongan, Herry Pranoto mengatakan kenaikan PBB saat ini hanya pada objek bangunan saja. Hal itu berdasarkan hasil pendataan bangunan di lapangan tahun ini oleh tim dari Bapenda yang didampingi rekanan pihak ketiga. Sebelumnya, sebagai acuan dasar kenaikan PBB di Lamongan masih menggunakan data tahun 2004 yang kini kondisinya sudah banyak perubahan. "Hasil pendataan kami di lapangan saat ini sudah banyak bangunan yang berubah, terutama wilayah perkotaan pasti sudah banyak mengalami perubahan," jawab Herry. Baca: Kiai Pengasuh Ponpes di Lamongan Diserang Orang Gila Sedangkan terkait biaya verifikasi data objek pajak di lapangan dengan anggaran Rp 1 miliar, Herry menyatakan, anggaran tersebut sudah ada sebelum dirinya menjabat kepala Bapenda sehingga pihaknya hanya melaksanakan kegiatan. "Kalau dilihat, saya kan pelaku sejarah. Anggaran Rp 1 miliar itu kan sudah ada sebelumnya, saya tinggal melaksanakan untuk kegiatan pendataan di lapangan," terangnya. Pihaknya juga membuka diri apabila ada warga yang mengadukan keberatan atas kenaikan PBB yang diterimanya. "Kami persilakan wajib pajak untuk mengajukan keberatan, atas kenaikan pajak bangunan secara kolektif melalui kepala desa dan nantinya juga kan kita hitung ulang," tandas Herry. Baca: Wabup Lamongan: Pelaporan Dana Desa Masalah bagi Kades Sebelumnya, Anwar, salah seorang warga Bulumargi, Kecamatan Babat, mengaku kaget melihat tagihan PBB tiga SPPT dan rumah semipermanen senilai Rp 458 ribu, padahal sebelumnya hanya membayar sekitar Rp 150 ribu. Hal ini berbeda dengan tetangganya yang memiliki rumah permanen yang hanya membayar senilai Rp 90 ribu. "Sebelumnya enggak tahu kalau pajak mau naik. Tahunya kemarin itu memang ada petugas yang melakukan pengukuran sama perangkat desa. Namun anehnya setiap pekarangan yang diukur pasti bayarnya pajak naik dan yang tidak diukur bayarnya tidak seberapa," terangnya.
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.