Tagih Utang, Warga Blitar Malah Ketipu Kiai Palsu Rp 2,8 M

BARANG BUKTI: Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan dengan modus penggandaan uang. | Foto: Barometerjatim.com/NATHA LINTANG
SURABAYA, Barometerjatim.com Ini namanya sial dua kali! Sudah uang yang dipinjam tidak kembali, malah ketipu kiai palsu lagi. Nahas itu dialami Noer Chamdi, warga Ponggok, Kabupaten Blitar.
Seperti dituturkan Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela, kasus bermula ketika korban kebingungan mencari cara agar uang ratusan juta rupiah miliknya yang dipinjam Taslim, Galih, dan Rokhani sejak Oktober 2016 silam segera kembali.
Di tengah kebingungan, korban melalui rekannya, Selamet dikenalkan dengan kiai gadungan, Danang Gatut Nuryanto (44), warga Lemahan, Kabupaten Kediri dan Musanto (38), warga Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Baca: Gus Sulapan Tipu Warga dengan Modus Gandakan Uang
Dari perkenalan itu, Danang mengaku dirinya kiai dan orang pintar yang bisa menggandakan uang. Korban percaya, lantaran Musanto ikut meyakinkan kalau Danang yang dipanggilnya Gus itu seorang kiai sakti. Bahkan bisa mempertemukan korban dengan Ratu Pantai Selatan, Nyai Roro Kidul.
Korban ini sebenarnya merupakan korban penipuan orang lain, lalu mencari solusi dan kenal dengan tersangka DGN (Danang) dan MU (Musanto) ini, terang Leonard di Mapolda Jawa Timur, Kamis (29/11) petang.
Setalah yakin, korban mengiyakan saat ditawari untuk menggandakan uang miliknya. Sebagai dana awal, Danang meminta korban menyerahkan Rp 45 juta untuk digandakan melalui media kardus tertutup.
Baca: Yusuf Mansur Diminta Kembalikan Uang Semua Korban
Untuk kembali meyakinkan korban, tersangka DGN ini menyerahkan mobil Serena Nopol 1175 CH kepada korban sebagai jaminan, ucap Leonard.
Selain meminta uang puluhan juta rupiah dengan jaminan satu unit mobil, Danang juga meminta korban membeli minyak dan beberapa benda untuk ritual seharga ratusan juta rupiah.
Korban juga diajak melakukan ritual di Pantai Selatan di wilayah Malang, ucap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya tersebut.
Baca: Eks Kades di Lamongan Tipu JCH dengan Biro Haji Abal-abal
Tapi apa daya, ritual sudah dijalani, uang dalam kardus tak kunjung bertambah. Anehnya, korban masih percaya kalau tersangka berhasil mempertemukan korban dengan Nyi Roro Kidul lewat mimpi.
Dan benar-benar bermimpi ketemu Nyai Roro Kidul, makin percaya saja korban kepada tersangka, kata Leonard tersenyum geli.
Baca: 15 Napi Risiko Tinggi di Jatim Dipindah ke Nusakambangan
Baru setelah uang dalam kardus terkuras habis, lanjut Leonard, korban baru sadar kalau ditipu Danang dan kelompoknya. Selanjutnya korban melapor ke polisi.
Total kerugian korban hampir Rp 2,8 miliar. Tersangka menjanjikan kepada korban bisa menggandakan uang tersebut menjadi Rp 70 miliar, katanya.
Tak Bisa Gandakan Uang
Dari laporan tersebut, polisi akhirnya meringkus dua tersangka, yaitu Danang dan Musanto di rumah masing-masing.
Polisi menemukan barang bukti berupa sejumlah buku tabungan, emas, peralatan penggandaan uang, dan dua pucuk senjata api (senpi) jenis air soft gun milik Danang.
Untuk tersangka lainnya yang diduga ikut terlibat, polisi mengaku masing memburunya.
Baca: Chin Chin: Saya Melawan karena Hukum Tak Bisa Dibeli!
Sementara tersangka mengaku tidak bisa menggandakan uang, seperti yang dikatakannya kepada korban. Apalagi punya ilmu bisa mendatangkan Ratu Pantai Selatan lewat mimpi.
Kiai gadungan ini juga mengaku kalau uang hasil penipuan digunakannya untuk senang-senang. Uangnya saya buat foya-foya, katanya kepada penyidik.
» Baca Berita Terkait Polda Jatim, Kriminal