Politisasi Agama Haram, Kawal Politik dengan Agama Wajib

Reporter : barometerjatim.com -
Politisasi Agama Haram, Kawal Politik dengan Agama Wajib

POLITIK DAN AGAMA: KH Afifuddin Muhajir, politisasi agama hukumnya haram, mengawal politik dengan agama hukumnya wajib. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN

KUALA LUMPUR, Barometerjatim.com Menggunakan pondok pesantren (Ponpes) sebagai sarana atau untuk mencapai kepentingan politik, seringkali dianggap sebagai politisasi agama. Bagaimana sebenarnya kedudukan politik dengan agama?

Menurut Wakil Pengasuh Ponpes Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo, KH Afifuddin Muhajir, politisasi agama hukumnya haram. "Tetapi mengawal politik dengan agama hukumnya wajib," katanya saat di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (21/10).

"Menggunakan agama pada seseorang untuk kepentingan politik hukumnya haram, akan tetapi seseorang, khususnya muslim, wajib hukumnya mengawal politik agar tidak keliru," tandasnya.

Baca: Kiai Ahli Fiqih Ini Dukung Khofifah karena Lebih Amanah

Kiai Afifuddin menambahkan, "Menjadikan NU (Nahdlatul Ulama) sebagai alat untuk kepentingan politik hukumnya haram, akan tetapi NU punya kewajiban untuk mengawal politik agar tidak salah."

Menjadikan pesantren sebagai alat untuk mencapai kepentingan politik, lanjut Kiai Afifuddin, hukumnya haram. "Akan tetapi pesantren punya kewajiban untuk mengawal politik agar tidak salah," tegasnya.

Menjadikan para kiai, ulama, ustadz untuk kepentingan tertentu hukumnya haram. "Akan tetapi para kiai, ulama, ustadz punya kewajiban untuk mengawal politik agar tidak salah," jelas Kiai Afifuddin.

"Politisasi agama itu hukumnya haram, akan tetapi mengawal politik dengan agama hukumnya wajib."

Terkait Pilpres 2019, Kiai Afifuddin menegaskan kalau kepentingan hajatan demokrasi lima tahunan ini untuk seluruh masyarakat Indonesia. "Bagaimana ekonomi yang baik tambah baik, bagaimana rakyat yang sejahtera tambah sejahtera, itu adalah kepentingan kita bersama," katanya.

Namun kiai ahli fiqih yang mendapat anugerah dari Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) atas karyanya berjudul Fathul Mujibul Qarib itu menggarisbawahi, bagi orang Islam kepentingan di Pilpres bukan hanya itu. Tetapi bagaimana nasib Islam ke depan.

Baca: Ketum JKSN: Barisan Mana yang Mau Digiring Gus Hasib

Begitu pula bagi orang NU (Nahdliyin) yang dipikirkan adalah nasib NU ke depan. Sementara bagi orang-orang pesantren, yang dipikirkan bagaimana nasib pesantren ke depan.

"Kalau saya memilih (calon) ini, kira-kira nasib Ahlussunnah wal Jamaah, nasib NU, pesantren akan seperti apa," tandas Kiai Afifuddin.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.
Tag