Polda Jatim Buru Penyebar Video Garam Oplosan Kaca

-
Polda Jatim Buru Penyebar Video Garam Oplosan Kaca
TAK ADA GARAM CAMPUR KACA: Petugas BPOM Surabaya menunjukkan enam produk garam yang diisukan mengandung kaca, setelah diteliti ternyata dinyatakan lolos uji sampling. | Foto: Barometerjatim.com/BAYAN AP SURABAYA, Barometerjatim.com Begitu mendapat laporan, Polda Jatim bergerak cepat untuk memburu penyebar video garam yang diduga dioplos dengan kaca. Kami sudah mendeteksi pembuat dan penyebar video tersebut, yang kini berada di Nusa Tenggara Timur (NTT), ungkap Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Widodo pada wartawan, Jumat (18/8). Sebelumnya, perusahaan garam asal Surabaya, PT Sumatraco Langgeng Makmur (SLM) melapor ke Polda Jatim karena merasa produknya dicemarkan melalui akun media sosial (medsos). Laporan Polisi (LP) atas nama Dirut PT SLM, Yoni itu bernomor: LPB/47/V III/2017/SUS/Jatim. Baca: Isu Garam Kaca Viral di Medsos, PT SLM Lapor Polda Jatim Kuasa Hukum PT SLM, Bagus Teguh mengatakan, garam yodium merek Kerapan Sapai dan Sarcil yang diproduksi PT SLM diisukan mengandung serbuk kaca. Kabar ini disebarkan orang tak bertanggung jawab melalui akun media sosial seperti YouTube, Facebook (FB), Twitter, Instagram dan WhatsApp (WA) pada 10 Agustus lalu di Lamongan. Garam merek Kerapan Sapi dan Sarcil yang diproduksi PT SLM ini disebutkan mengandung kaca. Padahal tidak benar, kata Bagus usai membuat laporan di SPKT Polda Jatim. Terlebih, kata Bagus, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindah) telah merilis bahwa kabar garam mengandung serpihan kaca yang disebar melalui linimasa tersebut adalah hoax. Baca: 6 Merek Diuji, BPOM: Garam Campur Kaca Hoax Sehingga kita laporkan penyebar hoax itu dengan Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3). Kita di sini ingin membuktikan kebenaran bahwa garam produk PT SLM merek Kerapan Sapi dan Sarcil tidak ada kandungan kacanya, tuturnya. Beberapa jam sebelumnya, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya dan Polda Jatim membantah adanya peredaran garam bercampur kaca dan tawas. Kepala BBPOM Surabaya, Hardaningsih menegaskan telah melakukan uji lab. Berdasarkan hasil uji coba, keenam garam tersebut tidak mengandung batu maupun kaca, tegasnya. Keenam garam kemasan yang diuji yakni merk Karapan Sapi, Ibu Bijak, Garam Cap S, Garam Cap Gajah Duduk, Garam Cap Sarcil dan Dua Anak Pintar. Menurut Hardaningsih, keenamnya dinyatakan lolos uji sampling.
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.
Tag