Pembakaran Polsek, 3 DPO Ditangkap, 18 Masih Buron

DIBAKAR MASSA: Kantor Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura dibakar massa, 22 Mei 2019. | Foto: IST
SURABAYA, Barometerjatim.com Deadline habis! Dari 21 Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron kasus pembakaran Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, yang diminta menyerahkan diri hingga batas waktu 10 Juni 2019, tiga DPO berhasil ditangkap polisi.
Siapa ketiga DPO yang ditangkap? "Untuk satu orang atas nama Mamad (Mohamad), sesuai disebutkan tersangka sudah ditahan yang satu orang itu, Mamad sudah ditahan," terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (10/6/2019).
Lalu dua DPO lainnya yang ditangkap, lanjut Barung, yakni Yono dan Kholil. "Tetapi setelah dilakukan pemeriksaan yang dua (Yono dan Kholil) kemarin itu, dinyatakan bahwa tidak terbukti sehingga dilepaskan kembali, sisa 18 orang," paparnya.
Barung meminta agar ke-18 DPO lainnya kooperatif dan akan difasilitasi Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan. "Kami tunggu saja, Kapolda Jatim akan memfasilitasi jika memang 18 orang tersebut datang dan menyerahkan diri," kata Barung.Lagi pula, mereka belum tentu ditetapkan sebagai tersangka karena pihaknya akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk mendalami peran yang bersangkutan.
Jika terbukti melakukan pembakaran, tentu pihak kepolisian akan melakukan penahanan. Sebaliknya, jika tidak terbukti, maka akan dilepaskan seperti Yono dan Kholil.
Diberitakan sebelumnya, pasca kasus pembakaran Polsek Tambelangan yang dipicu berita hoaks penangkapan seorang ulama Madura saat aksi people power di Jakarta, Polda Jatim menangkap 10 orang yang diduga terlibat. Enam di antaranya ditahan.Lalu dari keterangan enam tersangka plus empat orang yang dilepas karena tak terbukti terlibat, penyidik menetapkan 21 DPO dan tiga di antaranya berhasil ditangkap.
21 DPO PEMBAKARAN POLSEK TAMBELANGAN
- Habib Zaki dari Desa Maluku Barat, Tambelangan, Sampang.
- Mohamad dari Desa Samaran, Tambelangan, Sampang (ditahan)
- H Subah dari Desa Birem, Tambelangan, Sampang.
- Maskur dari Dusun Blaluh, Desa Karanganyar, Tambelangan, Sampang.
- Abdul Manab dari Dusun Sorak, Desa Maluku Barat, Tambelangan, Sampang.
- S Muhammad Assegaf alias Habib Mamak dari Dusun Pak Baruh, Desa Barunggagah, Tambelangan Sampang.
- SY Abdullah Assegaf alias Habib Abdullah dari Dusun Suko Desa Tambelangan, Sampang.
- Kiai Amin Humaidi
- Mahfud dari Desa Barunggagah, Tambelangan, Sampang.
- Kholil dari Desa Tambelangan, Kecamatan Tambelangan, Sampang (tak terbukti terlibat)
- Mas'ud dari Desa Bireun, Tambelangan Sampang.
- Mad Seleng dari Desa Baloporoh, Tambelangan, Sampang.
- Satiri warga Jalan Lonjukung, Desa Samaran, Tambelangan, Sampang.
- Yusuf warga Tambelangan Sampang.
- Yanto alias Manto warga Dusun Duko Desa Samaran Kecamatan Tambelangan, Sampang.
- Rokhim dari Desa Lonjukung, Kecamatan Tambelangan, Sampang.
- Sahram warga Kecamatan Kokop, Sampang.
- Mamas warga Samaran, Tambelangan, Sampang.
- Tebbur
- Hoiron warga Dusun Lonjukung, Desa Samaran Tambelangan Sampang.
- Yono (tak terbukti terlibat)