Pembakaran Polsek, 21 Orang Buron, Ada Kiai dan Habib

Reporter : barometerjatim.com -
Pembakaran Polsek, 21 Orang Buron, Ada Kiai dan Habib

21 DPO: Luki Hermawan, Polda Jatim buru 21 pelaku pembakaran Polsek Tambelangan. | Foto: Barometerjatim.com/NATHA LINTANG

SURABAYA, Barometerjatim.com 10 orang diamankan dalam pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura. Meski demikian, Polda Jatim terus mengembangkan kasus tersebut dan menetapkan 21 orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

"Dari tersangka-tersangka yang sudah kami BAP, oleh tim, ini sudah menyebutkan nama-nama, yaitu ada 21 orang. Hari ini akan kami buat DPO," kata Kapolda Jatim, Luki Hermawan pada wartawan di Mapolda Jatim, Jumat (31/5/2019).

Di antara 21 orang burun ada habib dan kiai. Luki menyebut inisial tersangka yang masuk DPO di antaranya MA alias habib M, AA alias habib A, dan kiai A.

21 DPO ini, lanjut Luki, terlibat pembuatan bom molotov, ikut mengerahkan massa, dan terlibat langsung dalam aksi pelemparan serta pengerusakan Polsek Tambelangan.

"Kami berharap dari 21 DPO ini untuk bisa menyerahkan diri, sehingga bisa diproses secara langsung," harap jenderal polisi dua bintang tersebut.

Sebelumnya, Rabu, 22 Mei 2019, Polsek Tambelangan diserang dan dibakar massa. Aksi ini dipicu peredaran hoaks terkait penangkapan seorang tokoh Madura dalam aksi people power di Jakarta.

Pasca kejadian, Polda Jatim menangkap enam orang yang lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan dalam tahanan. Sedangkan satu orang lainnya, masih dalam pemeriksaan atau masih berstatus saksi.

Tak hanya itu, untuk memburu tersangka lainnya, pihak Polda Jatim juga berkonsultasi dan meminta bantuan sejumlah ulama dan habaib dari Madura.

Selanjutnya, Jumat (31/5) pagi, empat orang berhasil ditangkap dan satu orang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga lainnya hanya sebagai saksi karena hanya sopir kendaraan pengangkut massa dan pemilik kendaraan.

Dengan penangkapan empat orang ini, maka total yang ditangkap Polda hingga saat ini sebanyak 10 orang. Rinciannya, enam orang menjadi tersangka, serta empat orang sebagai saksi.

» Baca Berita Terkait Polda Jatim, Polsek Dibakar

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.
Tag