Pembakaran Bendera di Garut, Khofifah: Serahkan ke Polisi

-
Pembakaran Bendera di Garut, Khofifah: Serahkan ke Polisi
HSN DI TULUNGAGUNG: Khofifah Indar Parawansa memberikan ceramah pada peringatan HSN di Pendopo Kabupaten Tulungagung, Selasa (23/10) malam. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN TULUNGAGUNG, Barometerjatim.com Pembakaran bendera hitam berkalimat tauhid -- mirip bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ormas yang dilarang di Indonesia -- di Garut, Jawa Barat, memicu berbagai reaksi di kalangan masyarakat. Menurut Gubernur Jatim terpilih, Khofifah Indar Parawansa sebaiknya kasus ini diserahkan ke pihak kepolisian agar tidak semakin gaduh dan suasana kenyamanan, keamanana serta persatuan tetap terjaga. "Kalau ada hal yang dianggap bisa mengganggu stabilitas atau kenyamanan masyarakat, sebaiknya kita serahkan ke Polri karena ini bagian dari tugasnya untuk membangun keamanan di masyarakat," kata Khofifah usai menghadiri Haflah Hari Santri Nasional di Pendopo Kabupaten Tulungagung, Selasa (23/10) malam. Baca: Hari Santri, Khofifah Napak Tilas di Kampung Lawas Maspati Selain itu, tambah perempuan yang juga ketua umum PP Muslimat NU tersebut, akan lebih memberikan ruang bagi masyarakat untuk menempatkan bahwa di negeri ini ada Polri. "Jadi PR kita adalah persatuan, persatuan dan persatuan" ucapnya. Khofifah juga tak mau berpolemik apakah pembakaran bendera itu benar atau salah. Sebab, jika benar itu bendera HTI, Ormas ini memang sudah dibubarkan dan sebagai warga negara dan elemen bangsa sebaiknya taat pada putusan pemerintah. "Serahkan saja kepada polisi, sehingga aparat kepolisian bisa mengambil tindakan seperlunya sesuai dengan level dari apa yang ditemukan di lapangan," tandasnya. Baca: Positif! Istighotsah Kubro PWNU Jatim Ditunda 28 Oktober Sebelumnya, tiga pelaku pembakaran bendera hitam berkalimat tauhid usai peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Alun-Alun Limbangan Garut, Senin (22/10), menegaskan aksinya tersebut tidak terkait dengan Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Pembakaran itu disebutnya merupakan inisiatif pribadi, karena diyakini sebagai bendera HTI yang merupakan Ormas terlarang dan berada di area saat peringatan HSN. "Ini hanya inisiatif pribadi tidak ada kaitannya dengan Banser. Kami minta maaf, karena ternyata pembakaran bendera ini membuat masyarakat menjadi gaduh," kata salah seorang pelaku yang identitasnya dirahasiakan di Mapolres Garut.
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.