Pembakar Polsek Tambelangan, 4 Orang Kembali Ditangkap

Reporter : barometerjatim.com -
Pembakar Polsek Tambelangan, 4 Orang Kembali Ditangkap

PERUSAKAN: Sejumlah pelaku pembakaran Polsek Tambelangan ditangkap Polda Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/NATHA LINTANG

SURABAYA, Barometerjatim.com Polda Jatim kembali menangkap empat orang yang diduga ikut terlibat pembakaran Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, 22 Mei 2019. Sebelumnya, Polda juga mengamankan enam orang, lima di antaranya dijebloskan dalam tahanan.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan, dari empat orang yang ditangkap hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu inisial AM yang berperan  sebagai penggerak massa.

Sedangkan tiga orang lainnya, yakni M, A, dan N, kata Luki, hanya saksi karena tidak terlibat aksi anarkis dan pembakaran. Ketiganya berperan sebagai supir pengangkut massa dan pemilik kendaraan.

"Tahap pertama kami mengamankan enam orang, satu jadi saksi. Kemudian tahap dua, kami mengamankan empat orang, satu tersangka, tiga orang jadi saksi," kata Luki di Mapolda Jatim, Jumat (31/5/2019).

Sampai saat ini, lanjut Luki, dari total 10 orang yang diamankan, baru enam yang dijebloskan dalam tahanan. "Dari 10 yang kami amankan mulai tahap satu dan tahap dua, enam yang kami tetapkan tersangka dan yang empat orang, saksi," tegasnya.

Sebelumnya, dari enam orang yang ditangkap, Polda Jatim resmi menjebloskan lima orang tersangka dalam tahanan pada 27 Mei lalu. Satu orang masih dalam pemeriksaan.

Dari lima orang yang resmi jadi tersangka dan ditahan tersebut, satu di antaranya adalah aktor intelektualnya, yaitu seorang habib berinisial AK.

Mereka akan dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 200 KUHP tentang Perusakan Gedung, 187 KUHP tentang Pembakaran, dan 170 KUHP tentang Kekerasan terhadap Orang atau Barang.

Selain itu, polisi juga akan mengembangkan ke pasal penjarahan karena beberapa barang milik Polsek Tambelangan seperti laptop, HT dan beberapa barang lainnya diketahui hilang saat kejadian.

» Baca Berita Terkait Polda Jatim, Polsek Dibakar

 

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.
Tag