P2SEM Dibuka Lagi, Kejati Jatim Periksa 6 Eks Anggota DPRD

Reporter : barometerjatim.com -
P2SEM Dibuka Lagi, Kejati Jatim Periksa 6 Eks Anggota DPRD

JALUR DOKTER BAGOES: Didik Farkhan, sebut mantan anggota DPRD Jatim yang diperiksa Kejati dari jalur dokter Bagoes. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR

SURABAYA, Barometerjatim.com Kasus mega korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) 2008 dibuka lagi. Enam dari 15 anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim pada Rabu (1/8) dan Kamis (2/8).

Sisanya (akan diperiksa) Senin, Rabu, dan Kamis minggu depan. Sisanya (diperiksa) maraton, terang Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi, Jumat (3/8).

Menurut Didik, sebenarnya ada tujuh orang yang dipanggil namun hanya enam yang diperiksa, karena satu orang sudah meninggal dunia yakni Suhartono Wijaya dari Fraksi Partai Demokrat. Tapi tetap dikirim surat pemanggilan sebagai saksi, ucapnya.

Baca: Cari Tersangka Baru P2SEM, Kejati Incar 15 Eks Anggota DPRD

Sedangkan enam orang yang diperiksa, yakni Sudono Sueb dari Fraksi PAN, Achmad Subhan (PKS), Suhandoyo (PDIP), Mochamad Arif Junaidi (PKNU), Gatot Sudjito (Golkar), dan Harbiah Salahudin (Golkar).

Para terperiksa dengan status masih saksi ini, beberapa di antaranya ada yang masih aktif sebagai anggota DPRD Jatim, ada pula yang aktif sebagai anggota DPR RI.

Didik menambahkan, mereka yang sudah diperiksa maupun yang akan diperiksa minggu depan, merupakan jalur dari dr Bagoes Soetjipto Soelyoadikoesoemo. Mereka jalur dari dokter Bagoes, tandas mantan kepala Kejari Surabaya itu.

Baca: Memburu Tersangka Baru P2SEM, Kejati: Ada Titik Terang!

Dokter Bagoes merupakan dokter spesialis jantung di RSU dr Soetomo Surabaya. Dialah penyalur dana hibah senilai Rp 277 miliar tersebut dari Pemprov di era Gubernur Imam Utomo yang disalurkan melalui 100 anggota DPRD Jatim.

Kemudian, oleh para anggota dewan, dana 'ngeri-ngeri sedap' itu disalurkan ke kelompok masyarakat dengan salah satu syarat pengajuannya atas rekomendasi anggota dewan.

Baca: Kasus P2SEM, Kejati Jatim Belum Sentuh Sekdaprov

Medio 2008, skandal mega korupsi ini terbongkar dan 25 orang menjadi terpidana. Bahkan, Ketua DPRD Jatim periode 2004-2009, almarhum Fathorrasjid juga dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh PN Surabaya.

Sementara dr Bagoes menghilang dan ditetapkan sebagai buron. Desember 2017 baru tertangkap di Malaysia dan dijebloskan ke penjara.

» ANGGOTA DPRD JATIM DI PUSARAN P2SEM    (Periode 2004-2009)

Diperiksa Kejati: Suhandoyo (PDIP) Achmad Subhan (PKS) Mochamad Arif Junaidi (PKNU) Gatot Sudjito (Golkar) Harbiah Salahudin (Golkar) Sudono Sueb (PAN)

Dipanggil Kejati: Suhartono Wijaya (Demokrat)

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.