Memburu Tersangka Baru P2SEM, Kejati: Ada Titik Terang

-
Memburu Tersangka Baru P2SEM, Kejati: Ada Titik Terang
Ilustrasi | Barometerjatim.com/ZHAFIR AS RAMADHAN SURABAYA, Barometerjatim.com Siap-siap! Babak lanjutan kasus dugaan korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) bakal menyeret sejumlah nama baru penikmat dana 'enak gila' tersebut. Saksi kunci, dokter Bagoes Soetjipto sudah diperiksa dan hasilnya akan diungkap minggu ini. "Mudah-mudahan dengan hasil itu kami bisa menyimpulkan hasilnya, karena ada surat perintah penyidikan harus ada output," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Sunarta, Minggu (22/7). "Dalam waktu dekat harus sudah ada hasil. Saya mintanya malah minggu kemarin, namun baru bisa diperiksa kemarin, mungkin minggu ini." Baca: Kasus P2SEM, Kejati Jatim Belum Sentuh Sekdaprov Sunarta menuturkan, agenda pemeriksaan dilakukan untuk menyocokkan keterangan saksi lain. Bagoes menjadi kunci dalam kasus ini, karena semua penyaluran dana hibah melalui dirinya. Adakah nama tersangka baru? "Belum, anggota dewan (DPRD Jatim) juga belum. Namun hasil pemeriksaan kemarin sudah nampak, jadi titik terang yang baik," ucapnya. Hal sama diungkapkan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi. menurutnya, ada kemajuan dari perkembangan kasus P2SEM setelah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi. Baca: Kajati: 15 Anggota DPRD Jatim 2004-2009 Kebagian P2SEM "Yang pasti ada perkembangan dari hasil pemeriksaan empat saksi yang kita panggil hari ini. Kita kumpulkan keterangan para saksi dan dokumen surat untuk melengkapi alat bukti," ujarnya. Keempat saksi yang dipanggil, salah satunya Bagoes Soetjipto, diperiksa bersamaan sekitar empat jam. Diakui Didik, ada beberapa nama yang disebut keempat saksi ikut menikmati dana sebesar Rp 277 miliar tersebut. "Ada nama-nama yang disebut, tapi masih perlu kita klarifikasi," ujar Didik yang menolak menyebut nama yang diungkap keempat saksi. Baca: Tuntaskan Kasus P2SEM! Kejati Tunggu Blak-blakan dr Bagoes Disinggung apakah selain anggota DPRD Jatim ada pejabat Pemprov Jatim yang juga disebut para saksi, Didik masih belum mau buka suara. "Semua sudah pernah kita panggil untuk dimintai keterangan. Nanti kita klarifikasi lagi," elaknya. Sejak kasus ini dibuka lagi, Bogoes sudah menyebut ada 15 anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 yang menerima dana tersebut, dua di antaranya masih aktif sampai saat ini sebagai anggota dewan. Baca: Tertangkap di Malaysia, Besok Buron P2SEM Dibawa ke Jatim Kasus P2SEM sendiri telah menjerat sedikitnya 25 orang sebagai terpidana korupsi, termasuk almarhum Fathorrasjid. Ketua DPRD Jatim periode 2004-2009 itu sudah dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh PN Surabaya. Sementara dugaan keterlibatan anggota dewan terkait P2SEM muncul, karena waktu itu pencairan dana harus mendapat rekomendasi dari anggota DPRD Jatim periode 2004-2009.
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.