Serap Aspirasi di Rembug Disabilitas, Bupati Ipuk Penuhi Semua Usulan
BANYUWANGI | Barometer Jatim – Pemkab Banyuwangi menggelar Rembug Disabilitas, Kamis (12/9/2024). Ajang rutin ini dijadikan Bupati Ipuk Fiestiandani untuk menyerap aspirasi dari para disabilitas, guna pengambilan kebijakan pembangunan inklusif.
Rembug Disabilitas dihadiri Perkumpulan Penyandang Disabilitas Daerah (PPDI), Persatuan Tunanetra Indonessia (Pertuni) dan Juru Bahasa Isyarat, Gerakan Untuk Kesejahteraan Tunanetra Indonesia (Gerkatin), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Forum Peduli Disabilitas, Disable Motorcyle Indonesia, Persatuan Tuli Banyuwangi, serta UMKM Sahabat dan National Paralympic Committee Indonesia
Menurut Ipuk, aspirasi dari penyandang disabilitas sangat penting untuk menciptakan kebijakan daerah yang inklusif.
“Kami ingin memastikan program pembangunan dan kebijakan pemerintah dirancang memfasilitasi semua elemen, termasuk rekan disabilitas,” kata Ipuk.
“Karena itu penting untuk mendengar langsung aspirasi rekan-rekan, agar kebijakan dan program yang nantinya dirancang benar-benar tepat dan bisa memfasilitasi apa yang memang dibutuhkan.”
Beragam Usulan
Beberapa masukan tersampaikan dalam forum tersebut. Seperti usulan perlu dibangunnya fasilitas olahraga bagi disabilitas, papan informasi tuli dan netra, serta fasilitas Juru Bicara Isyarat (JBI) pada setiap kegiatan pemerintah.
Di bidang kesehatan ada usulan tentang loket khusus disabilitas di fasilitas kesehatan, pelatihan bahasa insyarat bagi Nakes dan pelatihan deteksi dini anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk kader Posyandu.
Pada bidang ekonomi, usulan yang datang mengenai pelatihan pemasaran offline dan online bagi UMKM disabilitas, fasilitasi legalitas usaha hingga bantuan promosi pemasaran.
Seperti yang disampaikan Wasis, penyandang disabilitas tuna daksa yang memiliki usaha pembuatan makanan ringan.
Wasis memberdayakan disabilitas sebanyak 20 orang sebagai tim produksinya. Makanan yang diproduksinya adalah camilan kekinian basreng dan selama ini produksinya dikirim ke pihak ketiga.
“Kami belum memiliki legalitas seperti NIB, PIRT, dan sertifikat halal. Kami mohon pendampingan untuk mengurus keperluan tersebut. Karena kalau sudah lengkap legalitasnya ingin mengembangkan usaha juga dengan berjualan langsung ke konsumen,” kata Wasis.
Ipuk pun langsung memerintahkan Dinas Koperasi dan UMKM, untuk memfasilitasi pembuatan dokumen legalitas produk Wasih. Dia juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menindaklanjuti semua usulan yang ada.
“Terima kasih untuk semua masukan yang diberikan. Aspirasi ini sangat berarti dan akan kami jadikan acuan dan diupayakan maksimal untuk ditindakanjuti,” ucap Ipuk.{*}
| Baca berita Banyuwangi. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur