Demo Kawal Putusan MK di DPRD Jatim Ricuh, Kasatlantas Polrestabes Surabaya Kena Lempar Batu!
SURABAYA | Barometer Jatim – Demo mahasiswa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang (UU) Pilkada di depan Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya berlangsung ricuh, Jumat (23/8/2024).
Bahkan Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman turut terkena lemparan batu yang mengakibatkan luka berdarah di bagian bibir bawah.
Arif menuturkan, kejadian berlangsung begitu cepat. Massa aksi tiba-tiba melempar botol, sampah, batu, dan sepatu melayang ke arah petugas kepolisian.
Dia menduga ricuhnya aksi demonstrasi lantaran adanya massa provokatif. Beruntung kejadian tidaka berlangsung lama, karena massa bisa ditenangkan koordinator pedemo.
“Namanya penyampaian pendapat, kami sangat paham dan mengerti, situasi terkadang berubah secara cepat,” kata Arif pada wartawan.
“Kami memang melihat kegiatan ini sedikit banyak ada yang diprovokatori oknum, namun tidak berlangsung lama,” sambungnya.
Massa Lempari Polisi
TERJANG: Massa berusaha menerobos kawat berduri untuk masuk ke Gedung DPRD Jatim. | Foto: IST
Dari pantauan di lokasi, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Surabaya mulai mendatangi gedung DPRD Jatim selepas shalat Jumat dan jumlahnya terus berlipat. Sedangkan area depan gedung wakil rakyat dipasang barikade kawat berduri dengan kawalan personel polisi bertameng.
Massa kemudian menggelar orasi dengan membentangkan spanduk dan poster bertuliskan kecaman terhadap revisi UU Pilkada. Mereka juga berteriak meminta anggota dewan untuk keluar, namun tak satu pun yang menampakkan batang hidungnya.
Aksi berubah memanas ketika peserta aksi melakukan pelemparan botol, batu dan apa saja ke arah petugas polisi. Ditambah lagi ketegangan semakin tak terbendung, ketika massa berusaha menerobos kawat berduri untuk masuk ke dalam gedung DPRD Jatim.
Melihat kondisi tersebut, Korlap aksi yang berada di mobil komando tak henti-hentinya berteriak mengingatkan massa agar tidak terprovokasi.
"Sudah, sudah, jangan melempar. Hati-hati dengan provokasi," teriaknya berulang kali menenangkan pendemo.
Setelah 5 jam berorasi, mulai pukul 11.00-15.00 WIB dan diwarnai dua kali kericuan, massa akhirnya ditemui Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.
Tolak Revisi UU Pilkada
DUKUNG PUTUSAN MK: Kusnadi temui massa demonstrasi penolak revisi UU Pilkada. | Foto: IST
Di hadapan massa aksi, Kusnadi menyatakan mendukung sepenuhnya tuntutan elemen masyarakat untuk tidak menolak keputusan MK Nomor 60 tahun 2024.
“Putusan MK Nomor 60 itu harus kita laksanakan. Kami setuju dengan putusan MK,” kata Kusnadi.
“Tidak ada kata lain, DPRD menyetujui dan mendukung sepenuhnya tentang keputusan MK yang harus dilaksanakan. Itu keputusan tertinggi dan kami kawal untuk tidak diotak-atik,” sambungnya.
Mendengar jawaban Kusnadi, massa aksi belum terima. Mereka meminta agar DPRD Jatim segera mengagendakan rapat dan hasilnya dikirim ke pusat, yang menyatakan menolak pengesahan RUU Pilkada.
Kusnadi kemudian membacakan sebuah nota kesepakatan yang ditandatanganinya. Di antaranya mendesak presiden dan DPR RI untuk mematuhi konstitusi, serta menuntut presiden dan DPR RI menghentikan revisi segala upaya untuk merevisi UU Pilkada.
Setelah Kusnadi membacakan nota kesepakatan tersebut, massa aksi terlihat puas dan membubarkan diri sekitar pukul 15.20 WIB.
Sementara itu Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, meski sempat ada masa hendak masuk ke dalam gedung DPRD Jatim, aksi demonstrasi relatif kondusif.
"Alhamdulllah kami melakukan komunikasi dengan Ketua DPRD Jatim, dan adik-adik mahasiswa ini ditemui. Alhamdulillah kondusif," ucapnya.{*}
| Baca berita Pilkada. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur