PBNU Tak Akan Bikin Partai Baru, Gus Yahya Kencang Desak PKB Kembalikan ke Ulama!
SURABAYA | Barometer Jatim – Perseteruan antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) makin menyala. Meski demikian, Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya memastikan NU tidak akan membikin partai baru.
“Kalau membentuk partai baru saya kira tidak ya. Karena ini jelas aspirasinya adalah dari NU ke PKB, itu aspirasinya,” katanya usai menggelar pertemuan dengan puluhan kiai dari berbagai daerah di Indonesia di Kantor PCNU Surabaya, Senin (19/8/2024).
“Jadi yang ingin kita artikulasikan, aspirasi agar apa yang kita anggap sebagai hal-hal yang tidak benar, tidak baik di dalam PKB itu diubah,” tandasnya.
Gus Yahya juga menepis, kalau upaya PBNU memperbaiki PKB ini karena faktor kepemimpinan yang saat ini diketuai Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. “Itu sebenarnya bukan urusan kami, itu urusan internal PKB soal kepemimpinan,” katanya.
“Artinya soal siapa mau disuruh jadi pemimpin dan lain-lain itu urusan internal PKB, tapi kami mendesak kepada PKB agar mengembalikan kepemimpinan ulama, karena dulu PKB didirikan oleh NU dengan mandat sebagai wadah kepemimpinan ulama di dalam politik,” paparnya.
Gus Yahya juga menegaskan, upaya PBNU untuk memperbaiki PKB tidak akan berhenti sampai berhasil. “Mandat kiai adalah bahwa kami harus terus berikhtiar dan tidak boleh berhenti sampai berhasil,” ucapnya.
Dia kemudian menerangkan posisi NU dalam kerangka politik secara umum. Posisinya adalah masyarakat sipil yang memiliki aspirasi kepada lembaga politik yaitu PKB.
“Dan kami sudah melakukan sejumlah ikhtiar untuk mengartikulasikan aspirasi itu, agar diagregasikan di dalam lembaga politik yang bersangkutan, yaitu PKB,” katanya.
Hal itu, terangnya, juga sudah dilaporkan kepada para kiai sepuh yang hadir, kemudian para kiai secara penuh memerintahkan untuk melanjutkan ikhtiar-ikhtiar tersebut sampai sungguh-sungguh bisa tercapai agregasi dari aspirasi para kiai, yaitu dikembalikannya kepemimpinan ulama di dalam PKB.
“Jadi sesudah ini kami akan terus melakukan ikhtiar yang sesuai dengan kedudukan NU sebagai civil society, bagian dari masyarakat sipil yang dibenarkan oleh tata negara maupun hukum agar aspirasi dari para kiai ini, NU ini, bisa sungguh-sungguh terwujud,” jelasnya.{*}
| Baca berita PBNU. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur