DPRD Surabaya Setujui Perubahan APBD 2024 Naik Rp 500 M Jadi Rp 11,5 T

Reporter : -
DPRD Surabaya Setujui Perubahan APBD 2024 Naik Rp 500 M Jadi Rp 11,5 T
NAIK RP 500 M: DPRD Surabaya setujui Perubahan APBD 2024 menjadi Rp 11,5 triliun. | Foto: IST

SURABAYA | Barometer Jatim – DPRD Surabaya bersama Pemkot Surabaya menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dalam rapat paripurna, Senin (12/8/2024).

Kesepakatan tertuang dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Surabaya tentang Perubahan APBD 2024.

"Delapan fraksi telah setuju dalam pembahasan perubahan APBD Surabaya 2024," kata Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono.

Dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD Surabaya 2024, terang Adi, mengalami kenaikan Rp 500 miliar sehingga menjadi Rp 11,5 triliun.

"Kami harap Pemkot Surabaya bisa melakukan penyerapan anggaran dengan baik, serta digunakan sebesar-besarnya untuk kemajuan Kota Surabaya," katanya.

Dalam paripurna itu, mayoritas fraksi setuju dengan Raperda APBD Perubahan 2024. Mereka secara bergantian maju ke podium dan menyampaikan pandangan akhir fraksinya.

Hanya Gerindra, PSI, dan PKS saja yang secara mendetail memberikan catatan. Catatan fraksi-fraksi tersebut, secara umum berkutat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satu bentuknya adalah terkait pendampingan UMKM.

"APBD harus dibelanjakan pada produk-produk UMKM secara maksimal, baik berupa barang ataupun jasa," kata Juru Bicara Fraksi Gerindra, Ajeng Wira Wati.

Fraksi Gerindra juga meminta Pemkot rutin mengupdate data kemiskinan,  baik itu kategori pramiskin ataupun keluarga miskin di Kota Pahlawan.

Sementara itu Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan penggunaan APBD dengan sebaik-baiknya, khususnya di sektor UMKM yang menjadi sorotan utama.

"Kita akan perhatikan UMKM dan juga tidak lupa ada transportasi bagaimana kita memaksimalkan mobilisasi warga," kata Eri.{*}

| Baca berita DPRD Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.