Pergoki Jukir Patok Tarif Rp 35 Ribu, Eri Cahyadi Marah Besar: Ngerusak Suroboyo Awakmu!

SURABAYA | Barometer Jatim – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi marah besar saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jumat (12/7/2024). Lho kenapa?
Dalam sidak untuk menindaklanjuti keluhan wisatawan terkait keberadaan parkir liar di sekitar KBS tersebut, dia memergoki oknum juru parkir (jukir) yang mematok tarif parkir mobil hingga Rp 35 ribu di Jalan Setail.
Wali Kota yang akrab sisapa Cak Eri itu tak bisa menyembunyikan amarahnya, dan meminta jukir tersebut untuk mengembalikan uang kepada pengendara mobil.
"Sopo sing njaluk Rp 35 ribu, balekno (Siapa yang minta Rp 35 ribu, kembalikan). Ojok nemen-nemen, ngerusak Suroboyo awakmu iki (Jangan kelewatan, merusak Surabaya kamu ini)," katanya dengan nada marah.
Setelahnya, Eri lantas meminta seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) agar mengamankan oknum jukir tersebut dan menghubungi petugas kepolisian.
"Ngerusak Suroboyo awakmu iki, merusak jenengku (Merusak Surabaya kamu ini, merusak nama saya). Aku kerjo soro gawe wong Suroboyo, awakmu rusak, kebacut awakmu iki (Saya kerja susah buat warga Surabaya, kamu rusak, keterlaluan kamu ini)," ujar Cak Eri kepada oknum Jukir.
Dishub Kena Semprot
MURKA: Eri Cahyadi kumpulkan personel Dishub yang bertugas di sekitaran KBS. | Foto: Barometerjatim.com/HPS
Usai meminta petugas Dishub mengamankan oknum Jukir, Cak Eri kemudian berkeliling di sekitaran Jalan Setail. Melalui handytalkie, dia meminta Kepala Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru bersama jajarannya segera datang ke KBS.
"Dishub monitor. Datang ke sini ke Kebun Binatang. Ono sing bayar (parkir) Rp 35 ribu dijarno ae (ada yang bayar parkir Rp 35 dibiarkan saja). Pak Tundjung mana, datang segera ke sini, teman-teman (Dishub) yang lain semua ke sini," pinta Eri.
Beberapa personel Dishub yang bertugas di sekitaran KBS lalu dikumpulkan. Eri meminta penjelasan para petugas, kenapa ada jukir mematok tarif parkir mobil Rp 35 ribu dibiarkan saja.
"Kamu kalau tidak bisa mengatasi begini, kan bisa telepon kepalamu (pimpinan). Kepalamu datang bawa pasukan ke sini. Duduk koyok ngene (Bukan seperti ini), dijarno ae (dibiarkan saja). Masak parkir mobil kena Rp 35 ribu," katanya.
Eri juga mengultimatum petugas Dishub apabila nanti terbukti bermain terkait keberadaan parkir liar di sekitaran kawasan KBS.
"Yaopo kenyamanane Suroboyo, ojok dolanan lho yo (Bagaimana kenyamanannya Surabaya, Jangan bermain lho ya). Iki podo karo ngerusak Suroboyo (Ini sama saja merusak Surabaya)," ucapnya.
Selesai sidak, Eri menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan segera melakukan pemeriksaan internal terkait temuan ini.
"Kami akan melakukan pemeriksaan internal dengan melibatkan Inspektorat bila ditemukan fakta keterlibatan petugas Dinas Perhubungan,” katanya.
Selain itu, Pemkot Surabaya berencana menempatkan petugas resmi dari Dishub untuk mengatur manajemen parkir di sekitar KBS. Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan parkir yang lebih tertib dan teratur.
"Kami juga akan mengoptimalkan Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) sebagai lokasi parkir yang nantinya terintegrasi dengan KBS," ujarnya.
Akses menuju KBS dari terminal tersebut, saat ini sedang dalam proses pembangunan. Sehingga nantinya wisatawan dapat lebih mudah dan aman memarkir kendaraan mereka.
Selain itu, Eri menegaskan bahwa Dishub Surabaya akan melaporkan temuan parkir liar ini kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
"Dinas Perhubungan akan melaporkan kepada kepolisian terkait masalah tersebut," ujarnya.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur