Sengketa Surat Ijo Surabaya Tak Berujung, LaNyalla Tunggu Aksi AHY!
JAKARTA | Barometer Jatim – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti secara resmi sudah menyampaikan ke pemerintah pusat dan secara langsung ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penyelesaian kasus tanah surat ijo di Kota Surabaya namun hingga kini tak kunjung selesai.
Karena itu, dia mengingatkan kembali saat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta jajaran berkunjung ke kantor DPD RI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
"Persoalan surat ijo ini saya ingatkan kembali ke Menteri ATR/BPN Mas AHY, karena saat menterinya masih Pak Sofyan Jalil saya juga sudah sampaikan. Saat itu Pak Sofyan siap menindaklanjuti, tinggal menunggu aturan teknis. Sekarang ini kita menunggu aksi dari Mas AHY, supaya masyarakat di sana mendapat kepastian,” ujar LaNyalla.
Menurut LaNyalla, secara prinsip Jokowi tidak akan menghambat perjuangan warga untuk mendapatkan haknya. Namun aturan teknis berada di ranah Kementerian ATR/BPN dan lembaga terkait lainnya.
"Makanya dalam kesempatan ini, aspirasi warga kembali kami perjuangkan dan kami kawal. Semoga sebelum pelantikan presiden baru nanti persoalan ini selesai. Tentu ini akan menjadi legacy yang baik bagi Mas AHY,” ucap LaNyalla.
Surat Dukungan DPD RI
Dalam kesempatan tersebut, LaNyalla juga menyerahkan surat dukungan DPD RI atas penyelesaian kasus tanah surat ijo Surabaya berikut berkas-berkas pendukung lainnya dan diterima langsung oleh AHY.
Sementara itu AHY mengatakan, pihak Kementerian ATR/BPN akan mengecek dan mempelajari lagi persoalan surat ijo tersebut. Pada prinsipnya kementerian yang dipimpinnya tidak akan menghalangi warga dalam mendapatkan kepastian tanahnya.
"Kami pasti akan memberikan haknya kepada masyarakat, namun tentu saja perlu proses. Harus kita teliti kembali dengan cermat supaya tidak ada permasalahan hukum lagi di kemudian hari," ujarnya.
Sedangkan Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana mengatakan kendala yang dihadapi dalam hal ini pemerintah tidak ingin kehilangan aset, sedangkan masyarakat di sana membutuhkan kepastian. Makanya perlu diambil solusi yang tepat dan bijak.
"Untuk saat ini kami memberikan solusi tanah surat ijo di Surabaya bisa jadi Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan atas Tanah (HPL)," katanya.
Selain AHY dan Suyus Windayana, hadir pula dalam pertemuan yakni Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi dan Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah Iljas Tedjo. Turut mendampingi Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Marwan Cik Hasan dan Jubir Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.
Di sisi DPD RI, LaNyalla didampingi Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Tamsil Linrung (anggota DPD RI dari Sulsel yang juga Ketua BAP DPD RI), Elviana (anggota DPD RI dari Jambi), Andi Muh Ihsan (Sulawesi Selatan), Novita Anakotta (Maluku), Sylviana Murni (DKI Jakarta), Fachrul Razi (Aceh), Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir, Deputi Persidangan DPD RI Oni Choiruddin, serta Staf Khusus Ketua DPD RI, Brigjen Amostian dan Ketua Kadin Surabaya, M Ali Affandi.{*}
| Baca berita DPD RI. Baca tulisan terukur Syaiful Kusnan | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur