PPDB Jalur Zonasi SMAN di Bojonegoro Diduga Curang! Begini Reaksi Cabdindik
BOJONEGORO | Barometer Jatim – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari jalur zonasi SMAN 1 dan SMAN 4 Bojonegoro dinilai janggal. Hal itu setelah ditemukan titik koordinat tidak sesuai dengan alamat yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) calon peserta.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi SMA Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Bojonegoro-Tuban, Maskun meminta untuk menunggu perkembangan lebih lanjut karena proses dan tahapan PPDB sudah melalui sistem.
"Kalau ada dugaan titik koordinat yang kurang sesuai, nanti sistem yang akan mengoreksi," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (29/6/2024).
Sebelumnya Yusti Rubiantika, orang tua pendaftar calon siswa baru mengungkap terdapat kejanggalan pada titik koordinat pendaftar tidak sesuai alamat di KK. Dia meduga ada oknum yang memanipulasi data tersebut.
"Benar adanya kejanggalan tersebut pada Jumat (28/062024) pukul 14.15 WIB. Melalui layar monitor operator panitia PPDB SMAN 1 Bojonegoro, tercatat titik koordinat tidak sama dengan alamat KK calon siswa," bebernya.
ADA YANG JANGGAL: Yusti Rubiantika saat meminta keterangan ke SMAN 1 Bojonegoro. | Foto: IST
Menurutnya, pendaftar titik koordinat tidak sesuai tersebut mendaftar di SMAN 1 Bojonegoro dengan jarak tertulis 94 meter saja. Tepatnya di Jalan Panglima Sudirman, Gang Irigasi, Kelurahan Klangon. Sedangkan alamat KK berada di Jalan Panglima Polim, Gang Bromo, Kelurahan Sumbang yang berjarak lebih dari 1 kilometer.
Verifikasi berkas pengambilan Personal Identification Number (PIN) pendaftar titik koordinat tidak sesuai itu tertera dilakukan SMAN 4 Bojonegoro. Namun SMA di Jalan AKBP M Soeroko tersebut membantah telah memverifikasi data atau berkas pendaftar, terlebih tidak ditemukan berkas atas nama pendaftar.
"Jadi, ada dugaan kecurangan dengan memanipulasi data titik koordinat tempat tinggal siswa agar bisa diterima dalam proses PPDB jalur zonasi," kata Yusti.
Namun setelah ada wali pendaftar yang melaporkan kejanggalan, nama pendaftar titik koordinat yang tidak sesuai tersebut hilang dari data zonasi radius di SMAN 1 Bojonegoro pada website ppdbjatim.net.
Justru berpindah ke data zonasi sebaran dengan keterangan berasal dari Kelurahan Kepatihan yang berjarak 1.434 meter. Padahal alamat KK tertera di Kelurahan Sumbang.
Yusti mengaku telah mengonfirmasi ke pihak sekolah, baik SMAN 1 Bojonegoro sebagai sekolah yang dipilih dan SMAN 4 Bojonegoro yang tercamtum sebagai sekolah memverifikasi data pendaftar tidak sesuai titik koordinat.
“Kedua sekolah tersebut mengaku tidak melakukan itu semua,” bebernya.
Selaku wali calon siswa, Yusti merasa sangat dirugikan dengan adanya ulah oknum yang berani memanipulasi data. Baik data titik koordinat atau berkas lain yang terkait dengan proses pendaftaran PPDB dari jalur zonasi yang tidak dilakukan sebagaimana mestinya.
Selain merugikan pendaftar yang lain, dugaan kecurangan ini juga dapat menimbulkan diskriminasi masyarakat dan melanggar peraturan yang berlaku.{*}
| Baca berita Pendidikan. Baca tulisan terukur Hamim Anwar | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur