Ajak Berantas Judi Online, DPRD Surabaya Minta Hukuman Diperketat
SURABAYA | Barometer Jatim – DPRD Surabaya mendukung upaya pemerintah pusat dalam memberantas perjudian online, mengingat bisnis haram ini sangat meresahkan masyarakat.
“Saya sepakat untuk mendukung langkah pemerintah pusat dalam meningkatkan keberlanjutan upaya pemberantasan judi online. Sehingga, memerlukan langkah hukuman yang lebih tegas untuk dapat memberikan efek jera yang nyata,” kata anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael, Jumat (21/06/2024).
Menurut legislator asal PSI tersebut, praktik perjudian online bukan hanya merugikan masyarakat secara ekonomi tetapi juga sosial dan moral.
"Kami akan terus mendukung upaya pemerintah pusat, untuk menegakkan hukum secara adil dan tegas terhadap para pelaku dan penyedia layanan judi online. Hukuman yang lebih berat perlu diterapkan sebagai bagian dari strategi yang komprehensif untuk mengatasi permasalahan ini," jelasnya.
DPRD Surabaya juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas perjudian online, dengan tidak terpengaruh kemudahan yang ditawarkan situs judi ilegal.
“Langkah preventif dan edukatif juga dianggap krusial dalam mengurangi minat dan akses terhadap perjudian online di kalangan Masyarakat,” terangnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati. Dia mengajak seluruh masyarakat di Kota Pahlawan untuk menyelamatkan generasi muda dengan serius memberantas judi online.
Meningkatnya kasus judi online beberapa waktu ini, menurutnya didominasi anak muda. Parahnya lagi, hal tersebut sempat membuat hubungan rumah tangga rusak, hingga gangguang psikologis para pecandu.
"Kami sangat miris melihat peningkatan dramatis dalam praktik judi online yang sudah merebak di berbagai wilayah mungkin juga ada di Surabaya. Ini adalah masalah yang perlu segera ditangani secara serius,” katanya.
"Kami harus bersama-sama menjaga agar anak-anak dan remaja terhindar dari godaan perjudian online yang bisa merusak masa depan mereka," imbuh Ajeng.{*}
| Baca berita DPRD Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur