Penuhi Standar CETTAR, DKP Jatim Ajak Pengguna Layanan Diskusi dalam FKP 2024
SURABAYA | Barometer Jatim – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Timur menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Platinum Hotel Surabaya, Jumat (7/6/2024).
Tujuan dari forum ini untuk menghasilkan standar pelayanan yang selaras dengan kemampuan penyelenggara pelayanan, dan harapan masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sedangkan Tema yang diambil yakni “Reviu Standar Pelayanan DKP Jatim”. Ini merupakan implementasi atas percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi pada DKP Jatim, yang diwujudkan melalui diskusi dialog dua arah antara DKP Jatim sebagai penyelenggara pelayanan dengan stakeholder selaku pengguna layanan.
Sejumlah pengguna layanan DKP Jatim yang hadir, di antaranya PT PLN Indonesia Power UBP Grati, PT Petrokimia Gresik, PT Bumi Suksesindo, CV Hutama Raya, PT IANDV BIO Indonesia, PT Alam Jaya, PT Kelola Mina Laut, UD Husnah, CV JEEVA Bumi Nusantara, PT ATINA, PT Anugrah Nusantara Kraksaan, Asosiasi Tambak Situbondo (ASTIN), Asosiasi Tilapia Kediri, dan perwakilan nelayan.
Kepala DKP Jatim, Muhammad Isa Anshori menerangkan, mereka diundang agar bisa bersama-sama membedah apa yang masih kurang dalam pelayanan publik yang diberikan instansinya.
KONSTRUKTIF: Forum Konsultasi Publik DKP Jatim berlangsung hidup dan konstruktif. | Foto: DKP Jatim
“Apa yang butuh ditingkatkan dan evaluasinya. Karena kita ingin layanan kita memenuhi standar CETTAR, yaitu cepat, efektif efisien, tanggap, transparan dan responsif,” ucapnya.
Kegiatan dibuka oleh Isa dan dihadiri Kepala Biro Organisasi Setdaprov Jatim, Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya, Dinas Penanaman Modal dan Palayanan Terpadu Satu Pintu Jatim.
Narasumber profesional juga dihadirkan, yakni dari lembaga SmartID. Selain itu juga menghadirkan cabang dinas di bawah DKP Jatim, serta para akademisi dari bidang perikanan dan ilmu kelautan yang didatangkan khusus dari Universitas Brawijaya Malang.
Forum berlangsung sangat hidup dan banyak menghasilkan diskusi konstruktif, demi peningkatan kualitas layanan yang ada di bawah DKP Jatim.
Isa melanjutkan, secara detail FKP digelar untuk memaksimalkan kualitas layanan publik, terutama di sektor perizinan hingga pengurusan dokumen izin usaha di berbagai bidang.
“Kita ingin menghasilkan standar pelayanan yang selaras dengan kemampuan penyelenggara pelayanan, serta harapan masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Dengan demikian, seluruh layanan bisa memenuhi standar layanan yang memudahkan masyarakat, dekat, dan juga murah. Bahkan ada banyak layanan kita yang full gratis.
”Melalui kegiatan ini, kita ingin layanan-layanan yang ada diperkuat agar lebih berkualitas,” ucapnya.
Kegiatan ini, tandas Isa, juga menjadi tindak lanjut atas amanah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik,
Serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi (SE Sekdaprov) Jatim Nomor 000.8.3.4/17052/031.3/2024 tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Pemprov Jatim.{*}
| Baca berita DKP Jatim. Baca tulisan terukur Retna Mahya | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur