Bangun Kantor Perwakilan Rp 16,2 M di Tengah Moratorium, DPD RI Ukir Sejarah di Jawa Timur!
SURABAYA | Barometer Jatim – Sejarah diukir Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jawa Timur. Lembaga yang diketuai AA LaNyalla Mahmud Mattalitti itu membangun kantor perwakilan di tengah moratorium atau penghentian pembangunan gedung kementerian dan lembaga yang diberlakukan pemerintah pusat sejak 2014 melalui surat Menteri Keuangan.
LaNyalla menuturkan, pembangunan kantor daerah DPD RI tersebut melalui mekanisme hibah dan bantuan dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dalam bentuk uang dengan total Rp 16.277.000.000,
“Ini adalah yang pertama dalam sejarah DPD RI dan sejarah itu kita ukir di Jatim. Tepuk tangan untuk Jatim," katanya saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim di Jalan Jemur Andayani, Wonocolo, Surabaya, Senin (13/5/2024).
LaNyalla berharap, pemerintahan yang akan datang segera mencabut moratorium pembangunan gedung kementerian dan lembaga, karena pembangunan kantor daerah DPD RI adalah amanat Undang-Undang (UU) MD3. Apalagi anggota DPD RI di setiap daerah wajib menyerap aspirasi di daerahnya melalui kantor perwakilan yang ada.
"Sehingga agak rancu bila kita lihat hirarki hukum, dimana amanat UU bisa dihentikan oleh surat menteri," tukasnya.
Selain itu, LaNyalla berharap pembangunan kantor daerah benar-benar mampu menjadi saluran aspirasi bagi seluruh stakeholder di Jawa Timur.
"Pembangunan kantor daerah merupakan langkah nyata dalam upaya meningkatkan pelayanan dan penyerapan aspirasi masyarakat, serta penguatan kepentingan daerah yang menjadi tugas utama anggota DPD RI," ucap LaNyalla.
BERHARAP DICABUT: LaNyalla, berharap moratorium pembangunan gedung kementerian dan lembaga dicabut. | Foto: LNC
Dengan adanya kantor yang lebih representatif, anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas-tugas, terutama dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan pemerintah daerah dan kepentingan masyarakat di daerah.
"Semoga pembangunan kantor ini berjalan dengan lancar dan sesuai rencana. Saya juga berharap, para anggota DPD RI dari Dapil Jatim semakin terpacu semangatnya untuk lebih dekat dan menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah dan masyarakat di Jatim," ujarnya.
Selebihnya, LaNyalla menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jatim, khususnya di era kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, serta pimpinan DPRD Jatim yang telah menyetujui dan menuntaskan proses hibah tanah serta bantuan Pemprov Jatim untuk pembangunan kantor perwakilan DPD RI.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Jatim, Bapak Adhy Karyono yang melanjutkan proses tersebut," tandasnya.
Sedangkan Khofifah dalam sambutannya berharap, keberadaan kntor daerah DPD RI di Jatim akan memberikan ruang partisipatoris dari masyarakat dan daerah yang diwakili anggota DPD RI.
"Kami bangga Ketua DPD RI berasal dari Jatim. Tentu ini menjadi kekuatan besar bagi Jatim. Makanya kami support, sehingga keberadaan kantor daerah akan memudahkan dalam menjaring aspirasi dan mengawalnya hingga terealisasi oleh pemerintah pusat," paparnya.
Adanya Kantor DPD RI di Jatim, lanjut Khofifah, juga diharapkan semakin memperkuat Jatim yang merupakan centre of gravity Indonesia.
"Ketika IKN Nusantara sudah berjalan, secara de jure ibukota negara di sana, tetapi sebenarnya secara de facto ibu kota negara itu ada di Jatim," tegasnya.
Sementara itu Sekjen DPD RI, Rahman Hadi menjelaskan proses hibah tanah Gedung DPD RI Jatim diawali saat Ketua DPD RI menyampaikan secara lisan kepada Khofifah ketika berkunjung ke Kantor Gubernur Jatim pada 1 November 2019.
Setelah itu, DPD RI menindaklanjuti dengan mengirim surat resmi. 15 bulan kemudian, tepatnya pada 24 Februari 2021, hibah tanah terealisasi dengan luas 2.000 meter persegi.
"Karena moratorium pembangunan gedung kementerian negara atau lembaga oleh Menteri Keuangan belum dicabut, maka Ketua DPD RI meminta kepada Ibu Khofifah saat itu agar dapat diberikan bantuan pembangunan melalui mekanisme Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam bentuk uang dengan total Rp 16.277.000.000," katanya.
Di atas tanah seluas 2.000 meter tersebut, menurut Rahman, nantinya akan berdiri gedung kantor 2,5 lantai dengan total luas lantai 1.714,6 meter persegi.
Di dalamnya terdapat 6 ruang anggota DPD RI, 1 ruang staf ahli anggota DPD RI, 1 ruang kepala kantor, 2 ruang sekretariat, 1 ruang serbaguna, 1 ruang rapat, 1 mushala, dan beberapa ruang pendukung lainnya.
"Proses pembangunan direncanakan akan selesai dalam kurun waktu 6 bulan terhitung mulai tanggal 18 April 2024 sampai dengan 19 September 2024," ucap Rahman.
Hadir dalam acara peletakan batu pertama sekaligus pemberian santunan kepada anak-anak yatim, di antaranya sejumlah anggota DPD RI, Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto, serta tokoh masyarakat.{*}
| Baca berita DPD RI. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur