Perda Kemiskinan Disahkan, DPRD Surabaya Minta Pemkot Segera Terbitkan Perwali
SURABAYA | Barometer Jatim – Usai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemiskinan disahkan, DPRD Surabaya mendorong segera diterbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) agar Perda bisa segera dirasakan manfaatnya oleh warga.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti menyampaikan, Perda inisiatif DPRD tersebut dirancang agar permasalahan kemiskinan bisa teratasi dengan baik. Hal ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam penanggulangan kemiskinan di Kota Pahlawan.
"Bicara kemiskinan ini bicara tentang penuntasan. Penuntasan ini berarti bagaimana akurasi data dan updating data ini sangat penting, kemudian bagaimana seluruh sumber daya kota bisa dioptimalkan untuk menangani kemiskinan," kata Reni, Senin (23/4/2024).
Hingga saat ini, angka kemiskinan menurut Reni memang sudah mengalami penurunan. Tapi fakta di lapangan, dewan masih sering mendapat aduan terkait kemiskinan. Bahkan ada juga yang kondisinya terbilang miskin, tapi belum mendapat intervensi dari Pemkot.
TURUN: Angka kemiskinan di Surabaya terus menurun sejak dipimpin Eri Cahyadi. | Foto: IST
"Fakta-fakta seperti ini masih ada meskipun memang mengalami penurunan. Perda ini diharapkan penurunan kemiskinan bisa signifikan, tidak hanya secara data tapi fakta juga menunjukkan terentaskan," ucapnya.
Karena itu, Reni mendorong agar Pemkot segera menerbitkan Perwali terkait petunjuk teknis Perda. Sehingga, Perda bisa memberikan dampak yang signifikan dan dapat dirasakan langsung oleh warga Kota Pahlawan.
Sementara itu Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan, berkat kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, angka kemiskinan di Surabaya saat ini turun drastis. Termasuk angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan stunting.
"Dari hasil itu, kemiskinan turunnya drastis. Dari langkah kerja sama ini kami punya Perda, sehingga pada tahun-tahun berikutnya kita punya payung hukum terkait langkah-langkah apa yang akan kita ambil," katanya.
Dengan disahkanya Perda, Eri berharap angka kemiskinan bisa semakin ditekan lagi. Menurutya, sejak pandemi Covid-19, angka kemiskinan terus menunjukkan penurunan higga kii tersisa 4,65%.
“Kemiskinan ekstrem 0,2%. Jadi langkah-langkah kita ini kan sudah pas. Karena itu, saya berharap apa yang menjadi masukan DPRD dan langkah yang dilakukan pemerintah kota bisa menyatu dalam Perda ini," ucapnya.{*}
| Baca berita DPRD Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur