Opsen Pajak Bakal Dongkrak PAD Surabaya, Ditaksir Rp 1 Triliun per Tahun!
SURABAYA | Barometer Jatim – Pemkot Surabaya optimis penerimaan dari opsen pajak akan semakin mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ditaksir, penerimaan PAD dari opsen pajak bisa mencapai Rp 1 triliun per tahun.
"Jadi opsen pajak berlaku mulai Januari 2025. Ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD)," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Febrina Kusumawati, Rabu (17/4/2024).
Febri -- sapaan lekatnya -- menerangkan, dalam UU KHPD dijelaskan jika pemerintah daerah akan diberikan kewenangan lebih untuk menambahkan pungutan tambahan atas jenis Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kalau saat ini pengelolaan PKB dan BBNKB masih ditangani pemerintah provinsi melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), maka mulai Januari 2025 akan dikelola pemerintah kabupaten/kota.
"Jadi nanti pengelolaannya di kabupaten/kota, tapi masih dalam monitor pemerintah provinsi. Seperti dulu PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di Kantor Pajak Pratama kemudian dipindahkelolakan ke kabupaten/kota," jelasnya.
- SAMBUT OPSEN PAJAK
> Berlaku mulai Januari 2025, kewenangan lebih pungutan tambahan atas jenis PKB dan BBNKB.
> Pengelolaan PKB dan BBNKB masih ditangani Pemprov Jatim melalui Samsat.
Dengan opsen pajak, PAD bakal meningkat menjadi Rp 1 triliun dari saat ini di kisaran Rp 400 miliar.
> Saat ini dua sumber terbesar PAD Surabaya yakni PBB dan BPHTB. Dengan opsen menjadi tiga lewat BBNKB.
Karena itu, Febri optimis, penerimaan dari opsen pajak tersebut ke depan akan semakin mendongkrak PAD Surabaya. "Karena jika semakin banyak kendaraan berplat L Surabaya, maka semakin banyak PAD yang kita terima," ujarnya.
Dia memperkirakan, pendapatan dari opsen pajak bisa mencapai Rp 1 triliun per tahun. Jumlah ini meningkat signifikan dari penerimaan dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor yang sebelumnya berkisar Rp 400 miliar.
"Kalau hitungan kasar, opsen pajak nanti menjadi kurang lebih Rp 1 triliun. Kalau dulu kan masuk dana bagi hasil, sekitar Rp 400 miliar. Kalau nanti menjadi sekitar Rp 1 triliun, maka ada penambahan sekitar Rp 600 miliar," katanya.
Febri juga menegaskan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan PAD Surabaya. Saat ini, terdapat dua sumber terbesar PAD Surabaya yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Sumber PAD yang terbesar memang ada di PBB, setelah itu BPHTB. Jadi kalau nanti opsen pajak masuk, maka ketiga sumber itu yang terbesar," paparnya.
Menurutnya, upaya meningkatkan PAD Surabaya saat ini sudah berjalan dengan baik. Namun upaya untuk mendongkrak PAD 2024 tidak lagi sekadar mencapai target tetapi juga realisasi percepatan.
"Langkah kita bukan lagi memenuhi target per bulan, tapi bagaimana berjalan cepat untuk bisa memungut pendapatan dari pajak," pungkasnya.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur