LaNyalla di Hadapan Senator Terpilih: DPD RI Sering Dibilang Pupuk Bawang, Ini Tidak Adil!

Reporter : -
LaNyalla di Hadapan Senator Terpilih: DPD RI Sering Dibilang Pupuk Bawang, Ini Tidak Adil!
SENATOR TERPILIH: LaNyalla bukber bareng senator terpilih pada Pemilu 2024. | Foto: Barometerjatim.com/DPD

JAKARTA | Barometer Jatim – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti buka puasa bersama (bukber) bareng senator terpilih pada Pemilu 2024 di Restoran Parle, Senayan, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Mereka yang hadir antara lain Alfiansyah “Komeng” Bustami (Jawa Barat), Hasby Yusuf (Maluku Utara), Destita Khairilisani (Bengkulu), Elisa Ermasari (Bengkulu) dan Mirah Midadan Fahmid (NTB).

Dalam kesempatan tersebut, LaNyalla menyampaikan upaya penguatan sistem bernegara sekaligus penguatan lembaga DPD RI ke depan.

Upaya penguatan, bahkan telah dituangkan DPD RI dalam lima proposal kenegaraan yang ditawarkan untuk menjadi kesadaran kolektif dan konsensus nasional bangsa dan negara.

Prof Kaelan dari UGM sering bilang DPD RI ini bahasa Jawa-nya pupuk bawang, cuma pelengkap fungsi DPR RI. Ada ketimpangan secara politik, tentunya ini tidak adil. Karena itu penguatan peran DPD RI mutlak diperlukan,” katanya.

TAK EGOIS: LaNyalla, DPD RI tidak egois untuk mengejar kepentingan sendiri. | Foto: Barometerjatim.com/DPD

Tetapi, lanjut LaNyalla, DPD RI tidak egois untuk mengejar kepentingan sendiri. DPD RI ingin memperjuangkan hal yang lebih luas dari itu, yakni untuk kepentingan agar bangsa dan negara ini dapat mempercepat mewujudkan cita-cita dan tujuan lahirnya negara ini.

“Munculnya lima proposal kenegaraan didasari oleh temuan dan aspirasi, bahwa bangsa ini masih menghadapi ketidakadilan dan kemiskinan struktural. Akar persoalannya adalah konstitusi hasil perubahan di tahun 1999 hingga 2002 telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi dan identitas konstitusi," tuturnya.

Karena itu, lanjut LaNyalla, DPD RI menawarkan gagasan perbaikan Indonesia dengan cara kembali menerapkan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa.

"Namun kita menyadari ada kelemahan di dalam sistem tersebut. Makanya DPD RI menawarkan penyempurnaan dan penguatan pada sistem itu," tegasnya.

Lantas, di manakah penguatan DPD RI? LaNyalla menjelaskan hal itu ada di dalam proposal kedua yang ada di dalam lima proposal kenegaraan DPD RI.

Yakni membuka peluang anggota DPR berasal dari peserta Pemilu unsur perseorangan atau nonpartisan. Dimana hal tersebut memang menjadi tren perubahan konstitusi di beberapa negara, termasuk yang terbaru dilakukan Afrika Selatan.

"Hal itu sangat penting agar undang-undang yang dihasilkan tidak hanya dibuat oleh keterwakilan partai politik, tetapi juga ada keterwakilan masyarakat nonpartisan atau people representative,” kata LaNyalla.

“Itulah mengapa anggota DPD RI yang juga peserta Pemilu dari unsur perseorangan yang berbasis provinsi secara merata, harus berada di dalam kamar DPR RI," paparnya.

Sedangkan pemilihan presiden, lanjut LaNyalla, harus kembali melalui MPR yang diisi para hikmat dan merupakan penjelmaan rakyat. Ini karena para pendiri bangsa memilih sistem perwakilan, berdasar karakteristik yang sesuai dengan Indonesia dan Pancasila.

“Penyimpangan praktik yang terjadi di era Orde Baru, dimana MPR ‘disulap’ menjadi all president men dan tanpa batasan masa jabatan itulah yang harus dibenahi. Bukan mengganti sistem yang dirumuskan pendiri bangsa dengan demokrasi liberal ala negara-negara barat,” ucapnya.{*}

| Baca berita DPD RI. Baca tulisan terukur Syaiful Kusnan | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.