Cegah Banjir, Eri Cahyadi Ingatkan Pengembang: Setiap Perumahan Wajib Miliki Kolam Tampung!

Reporter : -
Cegah Banjir, Eri Cahyadi Ingatkan Pengembang: Setiap Perumahan Wajib Miliki Kolam Tampung!
TINJAU BANJIR: Eri Cahyadi tinjau banjir, ingatkan pengembang soal kolam penampungan air. | Foto: IST

SURABAYA | Barometer Jatim – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengingatkan seluruh pengembang perumahan untuk memperhatikan keberadaan kolam penampungan air karena penting untuk mencegah banjir di wilayah sekitar saat hujan deras.

"Jadi perumahan-perumahan saya sarankan untuk membuat kolam tampung, sehingga (aliran air) tidak langsung dibuang (ke sungai)," kata Eri Cahyadi, Rabu (21/2/2024).

Menurut Eri, dahulu pembangunan perumahan memang tidak diwajibkan membuat kolam tampung. Namun lambat laun jumlah perumahan terus bertambah hingga membuat lokasi yang dulunya merupakan tanah resapan menjadi terus berkurang.

"Karena itu sejak saya menjadi wali kota, setiap perumahan yang membangun, harus memiliki kolam tampung. Apalagi dia (perumahan) ada di hulu dan hilirnya (perkampungan) warga," tegasnya.

Eri menilai, keberadaan kolam tampung memiliki manfaat besar untuk menahan laju air sebelum dialirkan langsung menuju sungai, utamanya saat turun hujan dengan intensitas tinggi.

MANFAAT BESAR: Eri Cahyadi, kolam tampung memiliki manfaat besar untuk menahan laju air. | Foto: IST

"Karena kalau hulunya dibiarkan, tidak pakai kolam tampung, airnya langsung dibuang ke sungai, ya (hilirnya) banjir," katanya.

Eri mencontohkan yang terjadi di kawasan Jalan Pakal Madya, Kelurahan Pakal, Kecamatan Pakal. Di sana, belasan tahun dilanda banjir meski hanya terjadi 2-3 kali dalam setahun. Bahkan saat tidak turun hujan, kawasan Pakal Madya pernah juga dilanda banjir.

"Karena ini (Pakal Madya) tidak setiap hujan banjir. Tapi kalau hujannya deras dan di wilayah Gresik juga deras, maka di sini (Pakal Madya) banjir," katanya.

Pun demikian seperti di wilayah Kecamatan Wiyung Surabaya. Eri menyebut, di kawasan itu ada kompleks perumahan besar yang dulu langsung mengalirkan air melalui lubang besar menuju ke sungai.

Nah, saat hujan deras, kapasitas sungai tidak mampu menerima limpahan air yang besar sehingga mengakibatkan banjir di sekitarnya. "Karena itu saya minta lubang ditutup, akhirnya posisi-posisi (air) di perumahan itu harus ditampung di dalam kolam tampung," ungkapnya.

Perumahan Skala Kecil

Di sisi lain, Eri juga meminta lurah dan camat agar memperhatikan pembangunan perumahan dengan skala kecil karena tidak diwajibkan membuat kolam penampungan air seperti bozem.

"Saya berharap teman-teman camat dan lurah untuk lebih fokus kepada pembuatan perumahan yang sak ancer (satu blok), sak ancer (satu blok). Karena kalau perumahan (satu blok) itu kan tidak memiliki kewajiban membuat tampungan air," katanya.

Namun apabila satu blok perumahan itu kemudian jumlah dan luasannya bertambah hingga satu hektare, tentu akan berdampak besar terhadap berkurangnya tanah resapan. "Karena dulu awalnya tanah kosong atau sawah untuk tampungan air, kemudian dibuat perumahan," jelasnya.

Karena itu, Eri meminta camat dan lurah memperhatikan pembangunan perumahan di wilayah masing-masing. Dengan demikian, bisa dihitung berapa beban yang dibutuhkan perumahan untuk tempat penampungan air.

"Mulai sekarang ketika dia (pengembang) bangun satu ancer (satu blok) satu ancer (satu blok) tanyakan dulu, bebannya berapa. Jadi nanti dihitung, nanti setiap satu ancer (satu blok) tetap punya beban untuk membuat saluran air," ucapnya.{*}

| Baca berita Banjir. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.