Sikap Tegas PSHT Tuban: Kita Sanksi Anggota yang Ikut Konvoi dan Langgar Hukum!
TUBAN, Barometer Jatim – Ketua Pengurus Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Tuban, Lamidi menegaskan akan memberikan sanksi tegas untuk anggotanya yang melakukan konvoi dan terlibat pelanggaran hukum saat menyambut anggota baru.
Menurut Lamidi, konvoi tersebut menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, seperti kebisingan dan kemacetan arus lalu lintas.
"Sebelumnya dengan tegas kita melarang adanya konvoi atau arakan-arakan yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat, karena hal ini tidak sesuai dengan ajaran SH Terate," katanya, Kamis (27/3/2023).
Anggota yang mengikuti konvoi, lanjut Lamidi, bisa dengan mudah terprovokasi oleh hal-hal yang ditemui di jalan. Seperti di Kecamatan Plumpang yang berakibat ditangkapnya beberapa peserta konvoi oleh petugas kepolisian.
| Baca juga:
- Jaga Kesadaran Ekologi, Orang Muda Ganjar Tanam Pohon Cemara Udang di Tuban
- Deklarasi di Mangrove Center, Pemuda Pecinta Lingkungan Tuban Dukung Cak Imin Maju Capres 2024
- Dinilai Inovatif, Wabup Tuban Terima Penghargaan dari Pengusaha Nahdliyin Jatim
Saat ini, Lamidi tengah melakukan pendataan semua warga SH Terate yang terlibat konvoi melalui masing-masing ketua ranting. Selain itu, mendalami beberapa anggota yang terlibat dengan hukum dan saat ini ditahan di Polres Tuban.
“Pengurus Cabang SH Terate Tuban, sudah mempersiapkan sanksi setelah proses pemeriksaan internal selesai kami lakukan,” ucapnya.
Mereka yang terlibat konvoi akan diberikan sanksi dan pembinaan. Bagi yang terlibat persoalan hukum akan dijatuhi sanksi berat atau dicabut keanggotaannya sesuai AD/ART organisasi.
"Sanksi ini bisa menjadi peringatan bagi kita semua agar tidak melanggar peraturan. Semoga tahun depan kita bisa menyambut adik-adik warga baru dengan kegiatan-kegiatan yang lebih berguna," katanya.{*}
| Baca berita Tuban. Baca tulisan terukur Hamim Anwar | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur