Sistem PPDB 2 Zonasi, DPRD Surabaya Minta Permudah Siswa Mendaftar

Reporter : -
Sistem PPDB 2 Zonasi, DPRD Surabaya Minta Permudah Siswa Mendaftar
DUA ZONASI: Laila Mufidah, minta PPDB tahun ini jangan sampai meninggalkan masalah. | Foto: IST

SURABAYA, Barometer Jatim – Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya dalam membuat keputusan jalur zonasi hasil 'modifikasi' karena semua stakeholder sudah diajak bicara dan menghasilkan keputusan terbaik. Meski demikian, aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus makin memudahkan masyarakat mendaftar, bukan sebaliknya.

"Jangan sampai PPDB tahun ini meninggalkan masalah. Jangan lagi ada protes dan keluhan warga yang merasa jarak rumahnya lebih dekat malah tidak diterima di SMPN yang dituju," kata Laila dalam keterangan tertulis, Minggu (27/5/2023).

Menurut legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) tersebut, adanya jalur zonasi dibagi dua akan lebih mengakomodasi calon siswa baru. Namun dia mengingatkan potensi masalah bukan berarti tidak ada, karena hampir menjadi masalah klasik dan terjadi hampir setiap tahun. Salah satunya, wali murid banyak memprotes karena merasa jarak rumahnya lebih dekat tapi tertolak.

Karena itu, dia meminta agar sistem bisa mengantisipasi setiap potensi masalah serta menjamin persoalan yang biasanya muncul bisa diantisipasi. Setidaknya, masyarakat bisa memahami dan menerima jika anak-anaknya tidak diterima di SMPN bukan karena sistem, melainkan karena tidak memenuhi kualifikasi di SD NU dan SMPN yang dituju.

"Tapi saya berkeyakinan, SDM Surabaya mumpuni untuk mengelola pendaftaran PPDB lebih baik," tegasnya.

Laila menambahkan, dengan diberlakukan jalur zonasi dibagi dua menjadi jawaban atas keresahan warga. Sebab, kecenderungan masyarakat akan tetap berebut SMPN di wilayah kecamatannya dan persoalan muncul apabila di kecamatannya tidak ada SMPN.

Nah, lantaran banyak yang tidak diterima, masyarakat mendesak agar setiap kecamatan minta didirikan SMPN. Namun permintaan ini tentu tidak mudah dan melalui proses yang panjang dan rumit.

Belum lagi pemerintah juga harus menjamin keberlangsungan SMP swasta. Laila pun melihat sistem PPDB dengan membagi jalur zonasi menjadi dua adalah solusi.

"Saya melihat bahwa ini sistem zonasi berkeadilan, mari masyarakat memanfaatkan sistem ini dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Dindik Surabaya Yusuf Masruh memastikan PPDB tahun ini akan diupayakan jauh lebih baik, terutama jalur zonasi. Pendaftaran jalur ini dibuka mulai 2 Juni 2023 dengan lebih dulu melakukan uji coba pendaftaran.

Pendaftaran PPDB jenjang SMP untuk jalur zonasi dibuka pada 20-22 Juni 2023 dan pengumuman 23 Juni 2023. Semua pendaftaran secara online lewat laman ppdb.surabaya.go.id.

Sementara untuk jenjang lainnya yakni TK negeri, pendaftaran dimulai pada 10 Juni 2023 melalui laman ppdbtk.surabaya.go.id dan jenjang SD Negeri dibuka mulai 25 Juni 2023 dengan mengakses laman ppdbsd.surabaya.go.id.{*}

» Baca berita terkait DPRD Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.