Wacana ASN Bisa Ngantor di Mana Saja, DPRD Surabaya Singgung Kualitas Pelayanan

SURABAYA, Barometer Jatim – Wacana Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi tak mewajibkan ASN Pemkot ngantor direaksi kalangan DPRD Surabaya. Salah satunya dari Ketua Komisi A, Pertiwi Ayu Krishna.
Legislator asal Partai Golkar itu memang belum tahu detail keinginan Eri. Namun jika ASN tidak wajib ngantor, dia mempertanyakan penilaian kepegawaian yang diatur dalam Undang-Undanng (UU) Kepegawaian. Termasuk yang tertuang dalam ketentuan umum Bab I Pasal 1 Ayat 10 Peraturan Pemerintah (PP) No 9 tahun 2003.
“Apa pun memang tergantung kepala daerah selaku pembina daerah dengan tingkatannya. Mau ke mana, inovasi itu bagus-bagus saja tapi tergantung implementasinya,” ujar Ayu.
Merujuk aturan, lanjutnya, selama ini PNS yang tidak ke kantor kena sanksi. “Terus nanti kalau ngantor di mana saja, kantor pemerintahan juga sepi seperti tidak berpenghuni dong,” sindirnya.
Ayu tak masalah jika Eri benar-benar mengaplikasikan wacana tersebut. Namun, sekali lagi, dia mengingatkan kantor pelayanan pemerintahan di Surabaya bakal sepi.
“Maka yang ramai justru mal dan kafe atau bahkan tempat rekreasi hingga hiburan, karena semua bisa dilakukan di mana saja yang penting melayani dengan komputer/tab/HP,” katanya.
Memang, tandasnya, pegawai biasa untuk cari muka ke atasannya dan itu dilakukan beberapa orang. Tapi kepala dinasnya juga bisa saja melakukan hal yang sama kepada kepala daerah. Demikian pula yang dilakukan para asisten.
Wacana Eri tersebut, tegasnya, secara manajemen keuangan pasti bisa mengurangi pengeluaran tentang penggunaan listrik, air, bahkan internet. Tapi Ayu kembali mempertanyakan soal kualitas pelayanan.
Sebelumnya, Eri mewacanakan pada 2024 ASN di lingkup Pemkot Surabaya tidak harus bekerja dari kantornya, tapi bisa dilakukan dari mana saja secara digital menggunakan ponsel. Hal ini sejalan dengan konsep Surabaya Smart City yang mengedepankan digitalisasi.
"Saya juga ingin di Surabaya itu tidak ngantor. Saya pernah menjadi PNS, ngantor setiap hari di ruangan. Kalau ada pimpinannya yang kerja langsung sibuk, pura-pura mengerjakan yang lain. Sekarang sudah tidak musimnya, sudah sekarang (waktunya) kerja dari mana pun," ucapnnya.{*}
» Baca berita terkait DPRD Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah.