Eva Sundari Loncat ke Nasdem, PDIP Kota Blitar Malah Bersyukur: Dia Cuma Spesialis PAW!
BLITAR, Barometer Jatim – Kader-kader PDIP Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim VI (Kabupaten dan Kota Blitar, Kabupaten dan Kota Kediri, serta Tulungagung) mendesak Eva K Sundari segera mengeluarkan surat pengunduran diri dari PDIP. Hal itu menyusul kabar pencalegan mantan anggota DPR RI tersebut melalui Partai Nasdem.
Sekretaris DPC PDIP Kota Blitar, Bayu Setyo Kuncoro bahkan mengaku kaget mengetahui berpindahnya Eva ke Nasdem. Sebab, menurutnya, selama ini PDIP telah memberikan kemuliaan kepada Eva berupa Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2014-2019.
Yakni, pada saat Pramono Anung mengundurkan diri dari DPR RI lantaran diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Sekretaris Kabinet pada 2015.
"Kalau berdasarkan hitungan suara terbanyak, seharusnya bukan dia yang berhak. Tetapi PDIP menugaskan dia, artinya partai sudah memberi ruang terhormat kepadanya," kata Bayu, Senin (15/5/2023).
Hal serupa juga terjadi pada periode sebelumnya. Yakni saat Anggota DPR RI dari PDIP, Gayus Lumbuun meninggalkan jabatannya sebagai anggota DPR RI karena memilih menjadi hakim agung.
"Yang ditunjuk PDIP untuk menggantikan Pak Gayus juga Mbak Eva. Lagi-lagi, harusnya yang berhak bukan dia, ada Caleg lain," tambahnya.
Dengan latar belakang itu, Bayu mengaku bersyukur atas perpindahan Eva ke partai lain dan menjadi Caleg. Sebab, selama tiga periode menjadi Caleg, Eva tak memberikan sumbangan suara yang berarti untuk PDIP. "Spesialis PAW!" tegasnya.
Sementara pada pada Pemilu 2019-2024, Eva juga menjadi salah satu Caleg PDIP. Namun karena suaranya sedikit, maka dia gagal melenggang ke Senayan.
"Sebagai incumbent menggantikan Pak Pramono Anung pada 2015, harusnya bisa merawat konstituen dan sering turun ke Dapil Jatim VI. Karena enggak dirawat, Pemilu 2019 dia maju, ya enggak ada yang milih," kata Bayu.
Dengan latar belakang itu, Bayu mengaku tidak khawatir perpindahan Eva ke partai lain. Meski demikian, dia meminta ada ketegasan yang bersangkutan mengajukan surat pengunduran diri keanggotaan partai.
“Supaya semua kader mengetahui dan dapat menentukan sikap. Soal tindak lanjutnya, itu domain DPP, kami berharap DPP tegas, sanksi sama seperti kader lain yang lompat partai,” ujar Bayu.
"Kami tidak khawatir dengan perpindahan tersebut akan menggerus suara PDIP, dia spesialis PAW kok, bukan perawat yang baik bagi konstituennya. Tetapi kami butuh legalitas, sikap resmi dari partai," tandasnya.
Sebagai kader, Bayu menyatakan rela Eva pindah ke Nasdem. Dalam rekam jejak Nasdem, memang dikenal sebagai partai yang paling sering melakukan transfer pemain.
Konon, kata Bayu, Budiman Sudjatmiko pernah ditawari Rp 5 miliar hanya untuk 'transfer pemain' dan akan dibantu dana operasional kampanye selama mau pindah. Demikian halnya kader-kader partai lain yang dibajak Nasdem.
Dengan pola pendanaan seperti itu, Bayu mencurigai uang yang digunakan dari sumber tak wajar.
"Kan sudah beredar di banyak media, ada kasus korupsi BTS (Base Transceiver Station) senilai triliunan rupiah di Kominfo yang dipimpin Menteri Johnny G Plate yang juga Sekjen Partai Nasdem," katanya.(*)
» Baca berita Pemilu 2024. Baca tulisan terukur Roy Hasibuan.