Keluarga Miskin di Surabaya Masih 75 Ribu, Eri Cahyadi Awasi Ketat Warga Pendatang Pasca Lebaran!

Reporter : -
Keluarga Miskin di Surabaya Masih 75 Ribu, Eri Cahyadi Awasi Ketat Warga Pendatang Pasca Lebaran!
CEGAH URBANISASI: Ilustrasi Taman Suroboyo, masih ada 75 ribu warga miskin di Kota Pahlawan. | Foto: Barometerjatim.com/IST

SURABAYA, Barometer Jatim – Pemkot Surabaya memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap warga pendatang pasca Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah urbanisasi penduduk ke Surabaya yang datang, namun tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal. Terlebih di Kota Pahlawan masih ada 75.069 KK (Kartu Keluarga) miskin atau 219.427 jiwa.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mempersilakan warga luar daerah datang ke Kota Pahlawan. Namun dia berharap yang datang dipastikan telah memiliki pekerjaan dan tempat tinggal.

"Kalau mau datang ke Surabaya silakan, tapi harus ada pekerjaan dan tempat tinggalnya," tegas Eri, Selasa (25/4/2023).

Eri menandaskan, saat ini Pemkot Surabaya terus berupaya maksimal untuk mengentas pengangguran dan kemiskinan. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui berbagai program Padat Karya.

Makanya, Eri meminta pada penduduk luar daerah yang ingin menetap di Surabaya agar dipastikan memiliki pekerjaan dan tempat tinggal.

"Kalau dia datang ke Surabaya, mau pindah penduduk Surabaya, harus ada tempat tinggalnya di mana," katanya.

Apabila penduduk luar daerah itu tinggal indekos, maka akan dicatat sebagai warga ber-KTP musiman. Artinya, bukan sebagai penduduk KTP Surabaya namun hanya domisili di Kota Pahlawan.

"Kalau kos berarti bukan menjadi KTP (Surabaya) tetapi pendudukan musiman, ada KTP sementara yang dikeluarkan Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)," terangnya.

Pemkot Punya Prioritas

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu juga memastikan, pihaknya akan melakukan pengawasan bersama RT/RW, lurah, dan camat terhadap warga pendatang. Selain itu, pengurus RT/RW akan melaporkan kepada lurah dan camat apabila ada warga baru yang tinggal.

"Kita lakukan (pengawasan) dengan RT/RW, lurah dan camat. Karena lurah dan camat pasti ada laporan dari RT/RW kalau ada tamu yang menginap 24 jam. Apakah dia bekerja sebagai ART (Asisten Rumah Tangga) atau apa," ucamya.

Namun demikian, Eri menyebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak melarang masyarakat yang ingin berpindah KTP. Namun Pemkot juga memiliki prioritas intervensi terhadap warga miskin di Kota Surabaya.

"Kalau pun dia masuk (KTP Surabaya), maka yang kita bantu (intervensi) di Pemkot Surabaya (warga KTP) tahun 2020 ke bawah," terangnya.

Demikian sebaliknya, apabila warga miskin tersebut baru tercatat sebagai penduduk KTP Surabaya mulai 2021, maka untuk saat ini Pemkot tidak akan memberikan intervensi bantuan.

"Kalau KTP 2021 (ke atas) tidak kita bantu dulu. Kita fokus dulu ke (KTP Surabaya) tahun 2020 (ke bawah), karena sudah ada 75 ribu warga miskin," pungkasnya.{*}

» Baca berita Kemiskinan. Baca tulisan terukur Andriansyah.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.