Larangan Bukber Hanya untuk Pejabat dan ASN, Bupati Sumenep: Kita Ikuti Arahan Presiden!

Reporter : -
Larangan Bukber Hanya untuk Pejabat dan ASN, Bupati Sumenep: Kita Ikuti Arahan Presiden!
IKUTI JOKOWI: Bupati Fauzi, masyarakat umum bebas gelar buka puasa bersama. | Foto: Barometerjatim.com/ROY

SURABAYA, Barometer Jatim – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi langsung menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait larangan menggelar buka puasa bersama (bukber) pada Ramadhan tahun ini.

"Sebagai bupati tentu mengikuti apa yang menjadi arahan Bapak Presiden, termasuk mengenai tidak menggelar buka bersama," katanya, Selasa (28/3/2023).

Menurut Fauzi yang kerap disapa sebagai ‘bupati kampung’ itu, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan tersebut tentu untuk kebaikan bersama, sehingga arahannya harus diikuti.

Fauzi juga mempertegas, arahan tidak boleh menggelar bukber hanya ditujukan kepada pejabat pemerintah dan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan masyarakat umum.

"Yang tidak boleh menggelar buka bersama itu pejabat dan ASN. Kalau masyarakat umum boleh saja, kita mengikuti arahan Pak Presiden," ucapnya.

Di sisi lain, Fauzi mengajak seluruh umat Islam agar lebih fokus dalam menjalankan ibadah puasa ketimbang membahas boleh tidaknya bukber.

“Bulan Ramadhan bagaimana kita memperbanyak ibadah, berbuat kebaikan. Manfaatkan bulan yang penuh berkah ini sebaik-baiknya," ajak tokoh muda Madura tersebut.{*}

» Baca Berita Sumenep, Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.