Bupati Muhdlor Minta PT PGI Hentikan Pengurukan Lahan di Desa Kemangsen: Penuhi Dulu Seluruh Perizinan!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Setelah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa terkait pengurukan lahan, akhirnya Warga Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo bisa bernapas lega.
Ini setelah Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor menginstruksikan untuk meghentikan sementara pengurukan lahan yang dilakukan PT Panca Graha Indonesia (PGI) tersebut.
Instruksi disampaikan Muhdlor, usai menemui warga saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Sidoarjo.
"Saya instruksikan untuk menghentikan pekerjaan pengurukan lahan yang berada di Desa Kemangsen, sampai pihak PT PGI memenuhi seluruh persyaratan izin dan melakukan sosialisasi terlebih dulu kepada warga," kata Muhdlor, Kamis (16/3/2023).
Dikatakan Bupati, keputusan tersebut disampaikan karena keberadaan pengurukan menimbulkan dampak pada lingkungan. Salah satunya banjir yang masuk ke permukiman warga. Selain itu, tinggi serta luas urukan tidak sesuai dengan perizinan karena ada tanah milik PT KAI di lokasi tersebut.
"Amdal harus diperhatikan, apalagi itu sangat berdampak pada lingkungan dan masyarakat," ucap bupati didampingi Kabid Bina Marga PU, Kepala Dinas Cipta Karya dan Camat Balongbendo.
Selain itu, lanjut Muhdlor, pengurukan yang dilakukan harus memperhatikan kelas jalan agar jalan yang sudah diperbaiki tidak rusak karena tonase angkutan melebihi yang diizinkan.
"Truk yang digunakan muat tanah uruk tonase yang diizinkan 8 ton, jangan lebih agar jalan tidak rusak," tambahnya.
- Baca juga:
Sidoarjo Langganan Banjir, Legislator Golkar: Kajian Pemkab Itu seperti Apa, kok Ndak Pernah Selesai
Dalam kesempatan tersebut, Muhdlor sempat menanyakan keberadaan Kepala Desa Kemangsen yang tidak ikut mendampingi warganya saat desanya ada permasalahan.
"Ini Kadesnya mana? Ada masalah di desa kok tidak ikut mendampingi?" tanya Muhdlor.
Melihat hal itu, Muhdlor berencana memanggil kepala desa, PT PGI dan perwakilan warga setelah pihak PT KAI melakukan pengukuran lahan. "Semua harus jelas dan tidak boleh ada pelanggaran,"tegasnya.
Keputusan Memihak Warga
Dalam pertemuan dengan bupati, perwakilan warga menyampaikan berbagai permasalahan terkait keberadaan pengurukan lahan tersebut. Mulai tidak adanya sosialisasi ke warga, kompensasi, serta air bercampur lumpur yang masuk ke permukiman saat hujan.
"Lingkungan kita dari dulu tidak pernah ada banjir kalau musim hujan, setelah ada pengurukan air bercampur lumpur mengalir ke pemukiman warga," ungkap Dumadi, ketua RT.
"Di mana pun itu kalau ada pengurukan maupun pembangunan pasti ada sosialisasi ke warga sekitar, baik tentang dampak pekerjaan maupun yang lain. Tapi PT PGI tidak pernah melakukan itu," terang Ketua BPD Kemangsen, Yoyok Sulistio.
- Baca juga:
Pengelolaan Dana Desa Rentan Bermasalah Hukum, Bupati Sidoarjo: Kades Perlu Pendampingan APH!
Terkait keputusan yang dilakukan Bupati Sidoarjo, menurutnya keputusan yang tepat dan memihak kepada warga.
Setelah mendapatkan keputusan dari Bupati Sidoarjo, warga Kemangsen bergerak meninggalkan depan kantor bupati dengan tertib. Mereka kemudian langsung memasang banner penghentian pengurukan di lokasi.{*}
» Baca Berita Sidoarjo, Baca tulisan terukur Syaikhul Hadi.