Digugat Pengembang PT PGI Rp 100 Miliar, Warga Kemangsen Sidoarjo Kepung Balai Desa

Reporter : -
Digugat Pengembang PT PGI Rp 100 Miliar, Warga Kemangsen Sidoarjo Kepung Balai Desa
DEMO WARGA: Warga Desa Kemangsen, Balongbendo, Sidoarjo gelar aksi di balai desa. | Foto: Barometerjatim.com/HADI

SIDOARJO, Barometer Jatim – Ratusan warga Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo marah. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa, Rabu (22/2/2023), terkait pengerjaan pengurukan dan nasib lima warga yang digugat pengembang, PT Panca Graha Indonesia (PGI) sebesar Rp 100 miliar.

Kelima warga tersebut digugat PT PGI, lantaran diduga menghalang-halangi proses  pengerjaan pengurukan. “Mereka itu berjuang untuk kepentingan masyarakat, kok malah diperkarakan," teriak Yoyok, koordinator lapangan aksi.

Warga Desa Kemangsen, lanjutnya, hanya membutuhkan penjelasan dari pihak pengembang dan kepala desa terkait pengerjaan urukan karena berdampak pada lingkungan.

"Sebelum ada pengurukan, di kampung tidak pernah ada banjir. Tapi saat ini setiap hujan air bercampur lumpur masuk ke lingkungan," ucapnya.

Selain itu, kata Yoyok, pihak pengembang dan perangkat desa sebelumnya tidak pernah melakukan sosialisasi terkait rencana pengurukan lahan di wilayah tersebut.

"Kita tidak menghalangi pekerjaan pengurukan itu, namun harusnya berbagai hal yang berhubungan dengan masyarakat luas disosialisasikan dulu termasuk dampak yang nantinya terjadi setelah tanah ditinggikan," tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua RT, Siswanto yang mengungkapkan sejatinya sejak pengerjaan pengurukan berlangsung sekitar tiga bulan lalu, warga tidak pernah mempermasalahkan. Hanya saja, warga mulai resah atas dampak yang terjadi belakangan ini.

"Kami bersama warga mulai bergerak mempertanyakan keberadaan urukan, setelah air bercampur lumpur mulai masuk lingkungan. Terutama saat hujan dan ini tidak pernah terjadi sebelumnya," kata Siswanto.

Namun langkah yang dilakukan Siswanto bersama anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat justru berujung perkara. Dia dan empat warga lainnya digugat dengan alasan menghalang-halangi pengerjaan pengurukan.

Sementara itu Kepala Desa Kemangsen, Abdul Rouf usai melakukan mediasi dengan warga mengaku sudah menyampaikan perihal undangan sosialisasi dari pengembang PT PGI kepada warga. Hanya saja tidak secara keseluruhan.

"Sudah saya sampaikan, tapi tidak keseluruhan. Hanya wilayah terdampak saja, seperti di Embong anyar," katanya.

Soal warganya yang dilaporkan pihak pengembang, Rouf mengaku sudah melakukan komunikasi dan berencana memediasi antara warga dan pihak PT PGI.

"Kami sudah minta damai kepada pengembang dan pengembang mengaku tidak keberatan asal desa kami kondusif. Dalam waktu dekat akan kami mediasi lagi," ujarnya.

Tak Tutup Pintu Damai

Di sisi lain, Kuasa Hukum PT PGI, Yuyun Pramesti dalam keterangannya menyampaikan jika sebelumnya sudah melakukan komunikasi dengan perangkat desa setempat (Kades) terkait rencana pengerjaan pengurukan.

"Kami sudah sampaikan apa yang kami kerjakan ke pihak kelurahan, bahkan juga kepada warga yang ada di tepi jalan itu karena mereka yang terdampak. Makanya kami tidak paham terkait sosialisasi yang diminta warga ini seperti apa," terang Yuyun.

Selain itu, pihaknya juga sudah mendengar beberapa tuntutan warga saat dengar pendapat bersama DPRD Sidoarjo. Namun, menurutnya tidak semua tuntutan tersebut dapat dipenuhi.

"Kalau saya cermati permasalahan ini timbul, karena hubungan antara Kades dan warganya tidak harmonis dan karena ketidakharmonisan itulah merugikan semuanya," tambahnya.

Terkait gugatan perdata yang dilayangkan pihak pengembang, menurut Yuyun, karena pengembang merasa dirugikan atas perbuatan para tergugat.

"Kami tidak menutup pintu damai, meski (nantinya) sudah ada putusan pengadilan jika kedua belah pihak sudah sepakat berdamai," tandasnya.

Mediasi antara perwakilan warga dengan pihak PT PGI, tandas Yuyun, menyepakati akan menghentikan sementara proses pengurukan dan menjadwalkan pertemuan kembali untuk sosialisasi dalam waktu dekat.{*}

» Baca Berita Sidoarjo, Baca tulisan terukur Syaikhul Hadi.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.