SIDOARJO, Barometer Jatim – Partai Buruh menegaskan tak akan berkoalisi dengan sembilan Parpol di Parlemen, lantaran mereka dinilai turut andil dalam pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2022 tentang Omnibus Law Cipta Kerja.