Komitmen 20 RTH, Pemkab Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN

Reporter : barometerjatim.com -
Komitmen 20 RTH, Pemkab Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN

TAK ASAL: RTH di Banywuangi dibangun dengan melibatkan arsitek nasional. | Foto: Barometerjatim.com/IST

BANYUWANGI, Barometerjatim.com Komitmen menyediakan 20 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik di wilayah perkotaan, membuat Pemkab Banyuwangi diganjar penghargaan yang diserahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Penghargaan yang diberikan dalam rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2022 itu diterima Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banyuwangi, Dwi Yanto.

Secara keseluruhan, hanya ada lima daerah yang menerima RTH Award, ungkap Dwi Yanto dalam keterangannya.

Sebelumnya, tim Kementerian ATR/BPN telah melakukan penilaian terkait pelaksanaan penyediaan RTH di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia, 10-19 Oktober 2022.

Sementara itu, secara terpisah, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyambut gembira penghargaan tersebut yang disebutnya sebagai dorongan untuk terus mempertahankan dan mengembangkan keberadaan RTH di Banyuwangi.

Menyediakan ruang terbuka hijau di tengah perkotaan ini tidaklah mudah. Apalagi di tengah kebutuhan atas lahan yang terus meningkat, perlu komitmen kuat bisa mewujudkan RTH secara ideal, ungkap Ipuk.

RTH Amanat Undang-Undang

Penyediaan RTH merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Dalam regulasi tersebut, pemerintah harus menyediakan 20 persen RTH publik dan 10 persen untuk RTH privat. Amanat tersebut diwujudkan secara bertahap oleh Pemkab Banyuwangi dari 2011 dan tercapai pada tahun ini.

Wilayah perkotaan di Banyuwangi mencapai 15.319,53 hektare, sehingga RTH publik yang harus dipenuhi minimal mencapai 3.063,91 hektare. Pada 2011, RTH di Banyuwangi baru 2.526,85 atau sekitar 16,49 persen. Pada 2021, meningkat jadi 2.539,72 hektare atau sebesar 16,58 persen.

Alhamdulillah, tahun ini sudah terpenuhi sebesar 3.091,49 hektare atau 20,18 persen, rinci Ipuk.

Dia menambahkan, keberadaan RTH sangat penting. RTH di Banyuwangi dirancang sebagai ruang publik dan pusat aktivitas masyarakat. Bahkan, sejumlah RTH di Banywuangi dibangun dengan melibatkan arsitek nasional. Sebut saja RTH Kedayunan Kabat oleh arsitek Yori Antar, RTH Sayu Wiwit oleh Andra Matin.

Begitu pula dengan RTH Taman Blambangan yang dirancang Adi Purnomo, juga arsitek Pendopo Sabha Swagata yang kawasannya sangat asri didominasi rerumputan hijau.

RTH di Banyuwangi sendiri tidak hanya di kawasan perkotaan namun menjangkau wilayah kecamatan dan kelurahan/desa. Tercatat ada 120 RTH dengan total luas 47,680 hektare.

Kami terus memperbanyak ruang-ruang publik. Hingga saat ini kita telah membangun 120 RTH se-Banyuwangi, agar masyarakat bisa saling berinteraksi dan bersosialisasi dengan nyaman. Kami juga libatkan arsitek, ini bukti keseriusan kami agar ruang-ruang publik ini menjadi tempat yang sangat nyaman, kata Ipuk.

RTH ini sebagai energi kota mempunyai manfaat yang besar sebagai tempat interaksi, pembentuk estetika kota bahkan retensi air, pungkasnya.

» Baca berita terkait Banyuwangi. Baca juga tulisan terukur lainnya Moch Andriansyah.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.