Sidang Anak Kiai Jombang Masih Online, Tim Hukum Protes: Terbuka Saja, Biar Tepis Dugaan Rekayasa
PROTES SIDANG ONLINE: Riyadi Slamet, minta persidangan perkara pencabulan MSAT digelar offline. | Foto: IST
SURABAYA, Barometerjatim.com Sidang kedua perkara pencabulan dengan terdakwa Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT), anak Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, KH Muchammad Muchtar Muthi kembali digelar secara online di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (25/7/2022).
Hal ini kembali memicu protes pihak MSAT dan berharap sidang selanjutnya digelar offline. Ini penting agar menjadi lebih objektif dan menepis adanya dugaan rekayasa dalam kasus ini," kata Riyadi Slamet dari Tim Kuasa Hukum Cinta Tanah Air yang mendampingi MSAT.
Riyadi berharap, sidang berlangsung secara terbuka saja dan transparan, karena itu sebaiknya digelar secara offline. Sebab, bila sidang tetap dilaksanakan secara online terdakwa bisa dirugikan.
Dia mencontohkan audio yang diterima ketika sidang online tidak selamanya bagus. Tentu ini merugikan terdakwa, karena tidak bisa mengikuti sidang secara sempurna."Kalau alasannya pandemi, saya kira kehidupan saat ini sudah hampir normal seperti sediakala. Mungkin untuk antisipasi, prokes bisa diperketat. Karena itu, kami sangat berharap terdakwa bisa hadir di ruang sidang secara fisik," ujarnya.
Riyadi juga menyayangkan pengamanan selama persidangan yang dinilai berlebihan, melibatkan ratusan polisi termasuk dari Brimob. Faktanya, tidak ada demo atau pengerahan massa selama dua kali sidang MSAT di PN Surabaya.
"Saya kira pengamanannya terlalu berlebihan. Padahal pendukung dari Mas Bechi yang hadir tidak sampai 10 orang," imbuh Riyadi.Hari ini, perkara dugaan pencabulan yang didakwakan kepada MSAT memasuki sidang kedua dengan agenda pembacaan eksepsi. Sebelumnya, tim hukum MSAT juga keberatan karena sidang digelar online alias tidak menghadirkan terdakwa.
» Baca berita terkait Pencabulan. Baca juga tulisan terukur lainnya Roy Hasibuan.