Ada 11 Ribu Antrean, Pemkot Surabaya Minta Penghuni Bukan MBR Keluar dari Rusunawa

Reporter : -
Ada 11 Ribu Antrean, Pemkot Surabaya Minta Penghuni Bukan MBR Keluar dari Rusunawa
RUSUNAWA UNTUK MBR: Penghuni Rusunawa milik Pemkot Surabaya yang bukan MBR silakan keluar. | Foto: Barometerjatim/IST

SURABAYA, Barometer Jatim – Disorot tajam sejumlah anggota DPRD Surabaya, Pemkot angkat bicara dan mengakui ada penyimpangan terkait penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).

Tempat tinggal yang seharusnya diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) itu, justru ditemukan ada penghuni yang bermobil hingga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lantas, apa solusi Pemkot mengingat masih ada 11 ribu MBR yang antre masuk Rusunawa? Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad memastikan pihaknya telah melakukan pendataan dan verifikasi ulang mulai Januari 2022 dan masih berlangsung hingga kini.

"Jadi kita melakukan verifikasi ulang kepada semua penghuni Rusunawa di Surabaya. Kita evaluasi dan kami juga memohon maaf, apabila penghuni tidak masuk ke dalam MBR kami akan minta untuk keluar dari Rusunawa. Kita akan gantikan ke warga yang lebih berhak, apalagi saat ini ada 11 ribu antrean yang ingin masuk," jelasnya, Senin (7/2/2022).

Selain itu, lanjut Irvan, ke depannya Pemkot Surabaya akan melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki manajemen pengelolaannya hingga pendataan penghuni Rusunawa, salah satunya dengan membuat aplikasi e-rusun.

Aplikasi ini akan terkoneksi dengan data Dinas Sosial (Dinsos) SIM MBR dan juga data Dispendukcapil, sehingga melalui aplikasi ini akan diketahui mana penghuni yang masuk ke MBR dan tidak. Dalam aplikasi ini juga akan ada data piutang atau tunggakan penghuni yang belum bayar sewa.

"Bahkan, kami juga siapkan pembayaran digital atau e-payment untuk memudahkan para penghuni membayar biaya sewa tiap bulannya, sehingga bisa dilakukan dimana pun dan kapan pun," imbuhnya.

Selain itu, papar Irvan, pihaknya juga sedang mengkaji pengelolaan Rusunawa dengan sistem BULD (Badan Umum Layanan Daerah) dan saat ini Perda serta Perwali-nya masih dikaji.

Termasuk kemungkinan adanya area komersial untuk menunjang pemeliharaan Rusunawa tersebut, sehingga pemeliharaan yang cukup besar mencapai Rp 15 miliar per tahun bisa dikompensasikan dengan area komersial dan UMKM di Rusunawa.

"Jadi, manajemen Rusunawa ke depannya akan kita buat seperti apartemen profesional, meskipun tetap ada subsidinya. Melalui berbagai upaya ini, kami berharap pengelolaan dan manajemen Rusunawas di Surabaya ke depannya akan lebih baik dan penghuninya sesuai dengan peruntukannya, yakni MBR," tegasnya.

103 Blok 4.890 Unit

Irvan menambahkan, saat ini ada 20 Rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya, yakni di Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, dan Romokalisari.

Lalu di Keputih, Bandarejo, Gununganyar Sawah, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Indrapura, dan Babat Jerawat. "Dari 20 Rusunawa ini, total ada 103 blok dengan 4.890 unit. Luasnya berbeda-beda setiap rusun," ujarnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan pihaknya siap membantu jajaran Pemkot untuk melakukan penertiban penghuni Rusunawa yang tidak keluar karena bukan MBR.

Namun demikian, dia masih menunggu bantip (bantuan penertiban) dari dinas terkait. "Kalau ada bantip ke kita, tentu kami siap bertindak dengan persuasif," tegasnya.{*}

» Baca berita terkait Rusunawa. Baca juga tulisan terukur lainnya Moch Andriansyah.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.