Dana Museum SBY Ditarik, DPRD Jatim Bicara Pembangkangan!

GADUH bantuan Rp 9 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk pembangunan Museum dan Galeri SBY-Ani di Jalan Lintas Selatan, Ploso, Pacitan berujung penarikan anggaran.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad berpendapat, seharusnya penarikan atau pembatalan anggaran tidak terjadi karena sudah menjadi kesepakatan politik antara Pemprov dengan DPRD Jatim.
Bahkan, politikus Partai Gerindra tersebut menegaskan, semua aparat pemerintah dengan sengaja tidak melaksanakan kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPRD yang tertuang dalam Perda, itu namanya pembangkangan.
Berikut wawancara Barometerjatim.com dengan Anwar Sadad, politikus yang empat periode menjadi wakil rakyat di DPRD Jatim.
Bantuan anggaran dari Pemprov Jatim untuk pembangunan Museum SBY berubah gaduh dan akhirnya dibatalkan, bagaimana DPRD Jatim melihatnya?
Kalau sisi politiknya, hal seperti ini harusnya tidak boleh terjadi. Ya kegaduhan, polemik, soal apakah minta atau tidak minta, mengusulkan, atau kemudian sudah masuk ditarik misalnya, enggak boleh terjadi. Karena ini sesuatu yang, museum itu seperti statemen awal saya, sebenarnya bagian dari cara kita untuk mikul dhuwur mendhem jero.
Bahwa ada orang-orang yang sudah berjasa pada bangsa ini, yang mungkin jasanya itu bisa dijadikan sebagai suatu pelajaran berharga buat masyarakat, dan museum itu sesuatu yang menunjukkan masyarakat yang civilized.
Di negara-negara maju, pasti museum itu menjadi perhatian. Kenapa, karena dari sanalah kita bisa belajar, mengambil pelajaran penting dari peristiwa-peristiwa atau orang-orang atau pengalaman-pengalaman yang bisa diadaptasikan dengan dunia sekarang.
Bagaimana dengan jumlah anggaran Rp 9 miliar yang diributkan banyak pihak?
Soal anggaran dari Pemprov, dari Pemkab, menurut saya, harusnya tidak dinilai angkanya. Tapi dinilai sebagai komitmen bahwa ke depan Pemprov punya perhatian terhadap pendirian museum-museum untuk mendapatkan pelajaran penting dari legacy yang ditinggalkan pemimpin kita, bukan hanya Pak SBY.
Ini penting bagi generasi muda museum itu. Pentingnya apa, karena kemajuan hari ini dan rencana masa depan, kan pasti kita mesti belajar dari masa lalu. Dan di tempat-tempat dimana museum, ruang publik, itu bisa jadi tempat cangkruknya anak-anak muda pasti akan lebih positif, karena akan terhindar dari hal-hal yang negatif dari perkembangan zaman ini.
Di kota yang museumnya maju, ruang publiknya maju, ada drama, teater, dan segala macam, pasti hal-hal negatif yang mengganggu perkembangan anak muda itu akan keslimur. Apa hal-hal negatif itu, ya macam-macam, misalnya pornografi, kenakalan remaja.
Saya kira kalau mereka punya ruang untuk beraktualisasi di tempat positif, seperti ruang-ruang terbuka teater, tempat mereka misalnya art performance, itu akan menjadi sarana mereka beraktualisasi. Positif menurut saya ini. Tapi kemudian akhirnya ini tertutup dengan polemik dan kegaduhan soal prosedur, administrasi. Berarti ada perencanaan yang salah kan kenapa kok tidak terealisasi.
Tidak terealisasi karena anggarannya dibatalkan Pemprov Jatim..
Kalau ini sudah menjadi kesepakatan politik antara pemerintah dengan legislatif ya harusnya dijalankan, tidak boleh ada pembatalan. Ini sudah menjadi produk keputusan bersama yang harus dijalankan eksekutif. Eksekutif ini kan mengeksekusi, melaksanakan apa yang telah menjadi kesepakatan bersama.
Kalau sudah merupakan produk, persetujuan antara pemerintah dan DPRD dan sudah termuat di dalam Perda, maka tugas pemerintah melaksanakan amanat Perda itu, sepanjang sesuai dengan aturan.
Bahwa dalam pelaksanaan itu tidak terpenuhui aturan-aturan, ya mungkin saja bisa karena dari penerima hibahnya merasa tidak siap untuk melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan peruntukannya, atau mungkin dilihat ada persyaratan ada yang kurang dan sebagainya, ya mungkin saja dibatalkan tapi karena ada alasan-alasan yang memang dimungkinkan menurut aturan.
Apakah pembatalan anggaran itu harus terlebih dahulu dibahas Pemprov Jatim dengan DPRD?
Tidak selalu. Pada akhirnya memang harus dilaporkan, karena setiap anggaran yang sudah termuat di dalam Perda yang gagal dilaksanakan, itu kan nanti ada forum tersendiri untuk membicarakan mengenai pelaksanaan APBD itu, bahwa ada nanti menjadi Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) dan sebagainya.
Forum apa yang anda maksud? Forum itu berupa, misalnya, gubernur menyampaikan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD. Di situ nanti kan ada progres, berapa persen dari total program-program yang terlaksana, berapa persen yang tidak terlaksana dan apa alasannya. Forumnya nanti di situ.
Artinya, ketika mau membatalkan hari ini tidak harus berkonsultasi hari ini, tapi nanti kan ada forum tersendiri. Ada dua itu kan, ada laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD dan Laporan Keuangan.
Tapi seharusnya tidak dibatalkan Pemprov kalau sudah menjadi kesepakatan politik bersama DPRD?
Ini sudah normatif. Gubernur, dewan, dalam forum terbuka disaksikan oleh rakyat Jatim menyetujui bersama APBD tahun sekian. Lalu diimplementasikan menjadi Perda, tugas pemerintah melaksanakan, karena mereka kan eksekutif. Harus dieksekusi ini, gitu lho. Tidak boleh kemudian secara sepihak dibatalkan, harus dilaksanakan.
Kalau terjadi pembatalan terhadap kesepakatan politik antara pemerintah dengan DPRD, berarti ini kan tindakan pembangkangan. Dan ini berlaku bukan untuk ini lho (museum SBY saja), semua.
Jadi semua aparat pemerintah yang tidak melaksanakan apa yang telah menjadi kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPRD yang termuat di dalam Perda, misalnya dengan sengaja tidak melaksanakan itu, maka itu namanya pembangkangan.
Artinya dalam konteks anggaran Museum SBY, Pemprov Jatim bisa saja melakukan pembangkangan?
Ya enggak mungkin lah kalau legislatif. Legislatif itu bukan eksekutor, eksekutornya itu ya eksekutif. Kecuali karena memang tidak bisa dilaksanakan karena ada aturan yang tidak terpenuhi, apa itu? ya macam-macam, itu kan wilayah administratif.{*}
» Baca Berita Terkait Museum SBY