Hari Antikorupsi, Penanganan Korupsi P2SEM di Kejati Macet
KASUS P2SEM MACET: Sunarta (kiri), penanganan korupsi P2SEM masih stagnan. Belum ada perkembangan, termasuk dari dokter Bagoes. | Foto: Barometerjatim.com/NATHA LINTANG
SURABAYA, Barometerjatim.com Peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia, Minggu, 9 Desember 2018, yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim berlangsung meriah tapi terasa hambar.
Meriah, karena acara yang digelar di kantor Kejati di Jalan A Yani Surabaya itu melibatkan masyarakat dan pelajar se-Jatim dengan aneka kegiatan.
Hambar, lantaran belum diiringi prestasi yang "wah" terkait penanganan korupsi, sejak Kejati dipimpin Sunarta menggantikan Maruli Hutagalung yang pensiun pada 1 Mei 2018.
Baca: 5 Kasus Korupsi di Kejati Jatim Ini Tak Kunjung Ada Tersangka
Salah satu kasus besar yang ditinggalkan Maruli, yakni penyidikan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dari Pemprov Jatim senilai lebih dari Rp 200 miliar pada 2008.
Sebenarnya, kasus ini sudah menggelinding sejak 2009. Banyak penerima dana hibah dari kelompok masyarakat dijebloskan ke penjara dan kini bahkan sudah keluar. Pejabat paling tinggi, yakni almarhum Fathorrasjid yang saat itu ketua DPRD Jatim.
Nah, delapan tahun berselang, kasus ini dibuka lagi setelah broker P2SEM yang kabur sejak 2010, terpidana dr Bagoes Soetjipto, ditangkap di Malaysia pada 2017.
Baca: Kejati Akan Ekspose Kasus Korupsi Besar, Nasib P2SEM?
Dari 'nyanyian' Bagoes inilah, muncul banyak nama yang diduga menikmati dana 'enak gila' tersebut namun belum tersentuh hukum, termasuk 13 anggota DPRD Jatim periode 2004-2009.
Ke-13 orang tersebut, beberapa di antaranya masih aktif sebagai anggota DPRD Jatim, telah diperiksa. Namun sejak awal Agustus 2018 hingga sekarang, Kejati belum juga menetapkan tersangka baru.
"P2SEM? Nah itu, masih stag (stagnan/macet) ya. Hambatannya klasik, masih sama dengan yang lama-lama, masih belum ada perkembangan. Kemarin sudah terima dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), lagi dikaji ya. Mudah-mudahan itu," terang Sunarta.
Baca: Kejati Jatim Kesulitan Sita Aset Kolam Renang Brantas
Mantan Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT) itu juga menyebut tak ada perkembangan terbaru dari dokter Bagoes. "Belum ya, masih sama deh, ya. Oke?" katanya seraya memberi isyarat agar wartawan mengakhiri wawancara.
Saat kembali ditanya, mungkinkah penyidikan tidak akan dilajutkan karena kesulitan di pembuktian, Sunarta belum bisa memastikan. "Belum, belum! Tapi kita fair, kita objektif saja," katanya.
"Penanganan perkara itu ada dua kemungkinan. Kalau buktinya kuat, kita lanjutkan. Tapi kalau tidak kuat, jangan menzalimi, itu prinsip saya. Kalau (bukti) tidak kuat ngapain, kan gitu. Daripada menghukum orang yang tak bersalah," tambahnya.
Baca: P2SEM! Tunggu PPATK, Tiga Orang Berpotensi Tersangka
Meski nanti dari kajian hasil temuan PPATK ada yang mengarah ke tersangka? "Kalau mengarah kita juga pasti menindaklanjuti dong," tegasnya.
"Makanya dari semua alat bukti, pendukung instansi lain, kalau memang harus lanjut, kita lanjutkan. Kalau tidak, saya objektif aja, tidak mau menzalimi seseorang," sambungnya.
Tangani 18 Perkara
Sunarta menambahkan, selain P2SEM, saat ini total ada 18 perkara korupsi yang ditangani Kejati Jatim. "Kalau di Kejati Jatim, ada 18 penyidikan. Kalau se-Jatim ada seratusan penyidikan," ujarnya.
Kasus yang murni hasil penyidikan di era Sunarta, di antaranya dugaan korupsi jual beli kapal bekas floating crane senilai Rp 100 miliar oleh PT DOK Perkapalan Surabaya.
Namun hingga kini belum ada penetapan tersangka. Awal bulan depan semoga sudah dapat kita tentukan tersangka, katanya.
Baca: 35 Hari Kelimpungan Cari Bukti P2SEM, Kejati Gandeng PPATK
Untuk perkara Bank Jatim, Kejati telah menetapkan tersangka, yakni mantan anggota DPRD Jombang, Siswo Iryana yang diduga menyelewengkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 12,7 miliar.
Lalu dugaan korupsi di lingkungan BUMD Jatim, PT Jamkrida; serta dugaan korupsi aset Pemkot Surabaya, Kolam Brantas.
Kasus Jamkrida merupakan penyidikan terbaru, dibandingkan dugaan korupsi P2SEM, aset Kolam Brantas dan jual beli kapal di PT DOK.
ยป Baca Berita Terkait P2SEM, Kejati Jatim, Korupsi