Pelaku Ujaran Banser Idiot Bakal Dipolisikan

PENCEMARAN NAMA BAIK: (Dari kiri) Gus Afif, Gus Abid, Hendro, Alfa Isnaeni dan Gus Aam. Banser akan polisikan pelaku ujaran Banser Idiot. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN
SURABAYA, Barometerjatim.com Ujaran 'Banser Idiot' dinilai sudah masuk ranah pencemaran nama baik. Karena itu, Barisan Ansor Serba Guna (Banser) Nahdlatul Ulama berencana melaporkan pelakunya ke polisi.
"Siapapun di republik ini ada yang mencemarkan nama baik, maka ada prosedur hukum yang harus ditempuh," kata Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Kasatkornas) Banser, Alfa Isnaeni saat jumpa pers di Surabaya, Senin (27/8).
Dalam kesempatan tersebut, Alfa didampingi Ketua PW GP Ansor Jatim, Sholahul Aam Notobuwono alias Gus Aam; Sekretaris PW GP Ansor Jatim, Mohammad Abid Umar Faruq alias Gus Abid; Ketua PC GP Ansor Surabaya, HM Faridz Afif alias Gus Afif; serta Penanggung Jawab Deklarasi #2019GantiPresiden, Hendro Tri Subiantoro.
Baca: Dhani: Saya Enggak Bilang Banser Idiot, Lihat Aja Videonya
Alfa menambahkan, saat ini materi laporan sedang dirumuskan karena harus melihat keseluruhan fakta dan bukti yang ada. "Kalau diksi idiot itu sebagai bentuk pencemaran nama baik, ya nanti LBH Ansor Jatim yang difasilitasi pusat biar bergerak," katanya.
Apakah yang akan dilaporkan nanti termasuk Ahmad Dhani? "Ya siapapun yang mengatakan, mencemakan nama baik, di situ (video) kan ada. Kalau definisinya di situ siapa nanti kan jelas, apakah itu Dhani atau siapa," katanya.
Menurut Alfa, Banser memilih prosedur hukum agar jangan sampai ada penyelesaian pencemaran nama baik di lapangan. "Kan jelek! Kita juga sudah mengimbau (kader Ansor dan Banser) agar jangan melakukan langkah-langkah yang bertentangan dengan hukum," tegasnya.