PBNU Terbelah! Risalah Syuriyah Dilawan dengan Risalah Tanfidziyah

Reporter : -
PBNU Terbelah! Risalah Syuriyah Dilawan dengan Risalah Tanfidziyah
TERBELAH: KH Miftachul Akhyar (kiri) dan Gus Yahya, sama-sama keluarkan risalah pencopotan. | Foto: Barometerjatim.com/BKT

SURABAYA | Barometer Jatim – Konflik kian panas di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membuat syuriyah dan tanfidziyah terbelah. Dua-duanya menerbitkan risalah rapat harian yang berujung pencopotan jabatan.

Kubu syuriyah, terlebih dahulu mengeluarkan risalah rapat harian yang dipimpin dan diteken Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, Jumat, 20 November 2025.

Pada poin 5 risalah, musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan dua hal. Pertama, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya harus mengundurkan diri dari jabatan Ketum PBNU dalam waktu tiga hari terhitung sejak diterimanya keputusan rapat harian syuriyah PBNU.

Kedua, “Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, rapat harian syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staguf sebagai Ketua Umum PBNU,” bunyi risalah.

Dua hari setelah munculnya risalah rapat harian syuriyah yang memaksanya mundur dari Ketum PBNU, Gus Yahya kemudian mengumpulkan Ketua PWNU se-Indonesia di Surabaya, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (22-23/11/2025).

COPOT GUS IPUL: Risalah rapat harian tanfidziyah PBNU copot Gus Ipul dari Sekjen PBNU. | Foto: PBNUCOPOT GUS IPUL: Risalah rapat harian tanfidziyah PBNU copot Gus Ipul dari Sekjen PBNU. | Foto: PBNU

Dipaksa mundur, Gus Yahya menolak mentah-mentah, “Saya sama sekali tidak tebersit pikiran untuk mundur, karena saya mendapatkan amanat dari muktamar ini untuk 5 tahun,” katanya usai pertemuan.

“Pada muktamar ke-34 yang lalu, saya mendapatkan mandat 5 tahun dan akan saya jalani selama 5 tahun. Insyaallah saya sanggup, maka saya sama sekali tidak tebersit pikiran untuk mundur,” tandasnya.

Sehari setelahnya, Minggu malam (23/11/2025), bahkan dipertegas lewat hasil rapat alim ulama PBNU yang menyatakan tidak adanya pemakzulan ataupun pengunduran diri Gus Yahya dari Ketum PBNU. Kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode.

Pasca hasil rapat alim ulama bukannya mereda, konflik di tubuh PBNU malah menjadi-jadi dengan muncul Surat Edaran (SE) Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang berisi pencopotan Gus Yahya dari Ketum PBNU.

Dalam SE yang ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU, KH Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriyah, Ahmad Tajul Mafakhir disebutkan bahwa Gus Yahya tidak lagi berstatus Ketum PBNU terhitung mulai 26 November 2025.

"Maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan NU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” bunyi surat.

Dan hari ini, giliran kubu Gus Yahya mengeluarkan risalah rapat harian tanfidziyah PBNU. Pada poin 2 dari 4 poin risalah, disebutkan berdasarkan hasil evaluasi kinerja pada jajaran fungsionaris Pengurus Besar Harian Tanfidziyah, serta memperhatikan ketentuan pada Anggaran Rumah Tangga NU Pasal 94 dan Peraturan Perkumpulan Nomor 10 Tahun 2025 Pasal 16-18, serta ketentuan pada Peraturan Perkumpulan Nomor 13 Tahun 2025 Pasal 1 huruf d dan Pasal 10, rapat memutuskan melakukan rotasi jabatan.

Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dicopot dari jabatan Sekjen PBNU, dipindahkan ke posisi Ketua PBNU bidang Pendidikan, Hukum, dan Media.

Jabatan Sekjen kini diamanatkan kepada Amin Said Husni, yang sebelumnya Wakil Ketua Umum PBNU bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK). Posisi Waketum bidang OKK yang ditinggalkan Amin Said Husni digantikan KH Masyhuri Malik.

Tak hanya Gus Ipul, Gudfan Arif Ghofur juga turut dicopot dari jabatan Bendahara Umum menjadi Ketua PBNU bidang Kesejahteraan. Posisi Bendahara Umum selanjutnya diisi Sumantri Suwarno.

“Langkah rotasi tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam risalah rapat, dilakukan untuk meningkatkan efektivitas, kinerja organisasi, dan mengurai penyumbatan birokrasi internal, termasuk persoalan mandeknya banyak SK di meja Sekjen yang dinilai menghambat jalannya organisasi,” terang Gus Yahya dalam keterangan pers PBNU.{*}

| Baca berita PBNU. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.