Marak Pencurian Kabel PJU di Surabaya, 10 Bulan Gasak 2.640 Meter!
SURABAYA | Barometer Jatim – Belasan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di beberapa wilayah Kota Surabaya belakangan ini dilaporkan padam. Penyebab utama padamnya PJU tersebut, karena aksi pencurian kabel yang tertanam di dalam gorong-gorong.
Kepala Bidang Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Agung Karyadi membenarkan adanya aksi pencurian kabel PJU yang kembali marak dalam satu bulan terakhir.
“Betul, beberapa titik itu kabelnya dicuri memang. Yang dicuri kabelnya yang ada di bawah (gorong-gorong), karena jaringannya rusak akhirnya padam itu,” katanya, Jumat (27/11/2025).
Data Dishub Surabaya mencatat, sepanjang periode 12 Februari hingga 28 November 2025, aksi pencurian kabel PJU terjadi di 17 lokasi. Total panjang kabel yang hilang mencapai 2.640 meter.
Sejumlah titik yang menjadi sasaran antara lain Jalan Tunjungan sisi timur, Jalan Panglima Sudirman sisi barat, Frontage Timur Jalan A Yani, Jalan Pemuda sisi selatan, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Wijaya Kusuma, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Indrapura, dan Jalan Urip Sumoharjo.
Adapun nilai kerugian yang ditimbulkan dari pencurian kabel tanam PJU pada total 88 gawang, diperkirakan mencapai Rp 250.800.000.
Menyamar Jadi Petugas
Menurut Agung, pelaku pencurian ini bekerja secara terorganisir atau berkelompok dalam menjalankan aksinya. Modus yang sering digunakan, yakni menyamar sebagai petugas atau Satgas dengan mengenakan rompi dan helm keselamatan.
“Mereka biasanya mematikan listrik PJU di malam hari dan berpura-pura melakukan perbaikan. Pakai rompi, helm serta membawa mobil operasional seperti pekerja sungguhan begitu. Jadi masyarakat percaya dan tidak curiga,” terangnya.
Para pencuri biasanya memilih waktu eksekusi menjelang pagi atau sekitar pukul 05.00 WIB, saat lampu PJU sudah padam. Alasannya, karena di jam tersebut, mereka bisa bekerja lebih leluasa dan minim perhatian dari warga.
“Mereka masuk secara leluasa di jam-jam menjelang pagi, karena tidak banyak orang,” ujarnya.
Dia menerangkan, pelaku pencurian kabel melakukan aksinya dengan cara masuk ke dalam gorong-gorong atau pedestrian, lalu memotong-motong kabel. Aksi ini mengakibatkan pemadaman PJU dalam jarak yang jauh.
"Kalau 10 tiang saja mungkin sudah 300-400 meter. Jadi misalkan malam ini dapat lima gawang (tiang), besok ditinggal, kan otomatis mati yang jaringan ini," imbuhnya.
Agung menambahkan, kasus pencurian kabel PJU bukan yang pertama kali terjadi di Kota Pahlawan. Sekitar satu tahun lalu, kasus serupa sempat marak terjadi dan berhasil diatasi setelah Dishub berkoordinasi dengan pihak kepolisian, sehingga beberapa pelaku bisa tertangkap.
Sayangnya, aksi pencurian ini kembali marak dalam sebulan terakhir, khususnya menjelang musim penghujan. “Biasanya memang ada waktunya mereka melakukan aksi pencurian ini,” imbuhnya.
Terkait hal ini, Dishub Surabaya saat ini sedang berkoordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Termasuk dengan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Kami sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait ini, supaya pencurinya bisa segera tertangkap," katanya.
Ajak Jaga Aset
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, M Fikser mengajak seluruh warga untuk ikut menjaga aset PJU.
"Pencurian kabel PJU tidak hanya merugikan Pemkot, tetapi juga membahayakan keselamatan warga karena dapat menyebabkan jalan menjadi gelap dan meningkatkan potensi kecelakaan maupun tindak kriminal," katanya.
Fikser mengimbau warga segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tiang PJU. Terutama pada malam hari atau ketika ada oknum yang bukan petugas resmi melakukan tindakan pembongkaran.
"Laporan bisa disampaikan melalui Command Center 112, aplikasi WargaKu atau media sosial resmi milik Pemkot Surabaya," jelasnya.
Fikser menuturkan Pemkot Surabaya bersama jajaran kepolisian terus berkoordinasi untuk menyelidiki pelaku pencurian kabel PJU.
"Kami berharap masyarakat turut berperan aktif, karena menjaga fasilitas umum adalah tanggung jawab kita bersama," ucapnya.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur