21 Tersangka Hibah Jatim Tak Kunjung Ditahan KPK, Kusnadi Sudah Siap Bongkar-bongkaran!

Reporter : -
21 Tersangka Hibah Jatim Tak Kunjung Ditahan KPK, Kusnadi Sudah Siap Bongkar-bongkaran!
BONGKAR: Harmawan H Adam, kuasa hukum tersangka korupsi hibah Jatim Kusnadi. | Foto: Barometerjatim.com/RQ

SURABAYA | Barometer Jatim – 21 orang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi dana hibah Pemprov Jatim sejak 5 Juli 2024 atau hampir 10 bulan. Tapi hingga kini tak kunjung berompi oranye dan diborgol alias ditahan.

21 tersangka tersebut termasuk tiga pimpinan DPRD Jatim periode 2019-2024, yakni KUS (Kusnadi/ketua) AS (Anwar Sadad/wakil ketua) dan AI (Achmad Iskandar/wakil ketua), serta MAH (Mahhud/anggota biasa). -- Selengkapnya lihat daftar tersangka.

Kusnadi, misalnya. Sejak diperiksa tim penyidik lembaga antirasuah sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, 6 November 2024, hingga kini belum ada lagi pemanggilan maupun pemeriksaan lanjutan.

“Belum, belum. Sampai saat ini belum ada pemanggilan, belum ada proses hukum terhadap Pak Kusnadi. Secara khususnya itu masih belum ada perkembangan apa pun,” ungkap Kuasa Hukum Kusnadi, Harmawan H Adam dari Adam & Associates pada Barometer Jatim, Sabtu (19/4/2025).

“Tapi kalau terkait perkaranya Pak Kusnadi, mungkin penggeledahan-penggeledahan atau yang lain-lain ya itu yang tahu penyidik. Tapi yang jelas kalau ke Pak Kusnadi pribadi ndak ada, dan belum ada juga pemeriksaan Pak Kusnadi lebih lanjut sebagai tersangka, belum ada,” sambungnya.

Apakah bisa dipastikan Kusnadi tidak berubah dengan komitmennya untuk membongkar seluruh pemain dana hibah Pemprov Jatim?

“Ya tidak mungkin berubah lah, kita sudah komitmen mengajukan JC (justice collaborator) kok. Kita sudah mau membongkar semua kebobrokan yang ada di Jatim, entah itu yang dilakukan eksekutif maupun legislatif,” tegasnya.

Tepis Terkait LaNyalla

Di sisi lain, Adam memastikan terkait kasus yang menjerat Kusnadi tidak ada hubungan dengan anggota DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti.

“Menurut keterangan prinsipal kami dan sesuai yang dikatakan Pak Nyalla, memang kita tidak pernah ada kaitan sama Pak Nyalla. Dari awal sampai sekarang tidak ada kaitan,” katanya.

“Kalau sekadar tahu orangnya, ya siapa yang enggak kenal Pak Nyalla di Jatim ini. Tapi kalau untuk hubungan-hubungan lain enggak ada,” sambung Adam.

Sebelumnya, Senin (14/4/2025), KPK menggeledah rumah LaNyalla di kawasan Mulyorejo Surabaya. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terhadap tersangka Kusnadi.

Mereaksi penggeledahan tersebut, LaNyalla mengaku heran karena merasa tidak pernah berhubungan dengan Kusnadi. Apalagi dirinya bukan penerima hibah dan tidak kenal dengan nama-nama Pokmas penerima hibah dari Kusnadi.

Selain tidak ada hubungan dengan LaNyalla, Adam juga menegaskan prinsipalnya tidak menyebut siapa pun termasuk LaNyalla saat diperiksa KPK sebagai tersangka.

“Ketika Pak Kusnadi diperiksa sebagai tersangka yang pada waktu itu saya dampingi, kita tidak menyebut nama siapa pun karena pertanyaan-pertanyaan dari penyidik masih bersifat normatif- normatif saja,” jelasnya.

“Jadi pada waktu pemeriksaan kita tidak menyebut Pak Nyalla juga, termasuk Pak Nyalla juga tidak kita sebut karena memang pada faktanya kita tidak ada hubungan apa pun. Mana mungkin kita menyebut,” imbuhnya.

Ataukah penggeledahan rumah LaNyalla hanya menjadi sasaran antara untuk menjerat tersangka baru?

“Tersangka baru atau tidak itu kan kewenangannya penyidik, tapi kalau dari kami selaku tim hukum Pak Kusnadi ya ada kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru,” ucap Adam.{*}

  • 21 Tersangka Korupsi Hibah Jatim, Ditetapkan 5 Juli 2024
    1. KUS - Anggota DPRD Jatim
    2. AI - Anggota DPRD Jatim
    3. AS - Anggota DPRD Jatim
    4. BW - Swasta
    5. JPP - Swasta
    6. HAS - Swasta
    7. SUK - Swasta
    8. AR - Swasta
    9. WK - Swasta
    10. AJ - Swasta
    11. MAS - Swasta
    12. FA - Anggota DPRD Kab. Sampang
    13. AA - Swasta
    14. AH - Swasta
    15. MAH - Anggota DPRD Jatim
    16. AYM - Swasta
    17. RWS - Swasta
    18. MF - Swasta
    19. AM - swasta
    20. JJ - Anggota DPRD Kab. Probolinggo
    21. MM - Swasta

| Baca berita Korupsi Hibah Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.